KABAR LUWUK – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelesaikan dokumen teknis rencana detail tata ruang Ibu Kota Negara (RDTR IKN) mencakup sembilan wilayah perencanaan yang diperlukan sebagai acuan pembangunan. (ANTARA)