BanggaiKABAR DAERAH

Program Satu Juta Satu Pekarangan, Kegagalan Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Peternak Desa Tintingan”

1696
×

Program Satu Juta Satu Pekarangan, Kegagalan Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Peternak Desa Tintingan”

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Program Satu Juta Satu Pekarangan, Kegagalan Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Peternak Desa Tintingan. Program Satu Juta Satu Pekarangan (SJSP) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai seharusnya menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Tintingan.

Program ini, yang mengusung tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak lokal dengan memberikan bantuan berupa ayam petelur, nyatanya berakhir dengan kekecewaan. Hal tersebut saat awak media melakukan peninjauan langsung kepada salah satu rumah warga yang mendapat bantuan SJSP, Jum,at 13 September 2024.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk 20 ekor ayam petelur kepada 20 Kepala Keluarga (KK) kini tidak lebih dari sekadar angka statistik tanpa dampak nyata.

Salah satu penerima bantuan, Nurdin, menggambarkan betapa kecewanya dia terhadap implementasi program ini.

Dari 20 ekor ayam yang diserahkan, kini hanya tersisa satu ekor di kandang. Kematian ayam-ayam tersebut bukanlah akibat kesalahan dari pihak penerima bantuan, melainkan akibat kurangnya pendampingan dan dukungan teknis dari pihak pemerintah.

Penting untuk dicatat bahwa program semacam ini tidak hanya sekedar memberikan bantuan, tetapi juga memerlukan pendampingan yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Banggai, yang seharusnya bertanggung jawab dalam mengawal dan mendampingi program ini, justru tampak absen setelah bantuan diserahkan.

Warga desa, yang umumnya tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang peternakan, ditinggal begitu saja tanpa bimbingan atau pelatihan yang memadai.

Kenyataannya, pendampingan dari Dinas Peternakan, yang diharapkan memberikan dukungan teknis dan solusi atas masalah yang dihadapi, sama sekali tidak ada.

Dinas Peternakan seharusnya berperan aktif dalam memberikan pelatihan, informasi tentang manajemen pakan, kesehatan hewan, dan cara mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul.

Namun, kehadiran mereka tidak dirasakan, dan ini mengindikasikan adanya kegagalan dalam pelaksanaan program.

Program SJSP seharusnya menjadi jembatan untuk memandirikan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka, bukan sekadar simbolisme yang tidak memberikan dampak positif.

Tanpa pendampingan yang memadai, program ini tidak lebih dari sebuah janji kosong yang meninggalkan masyarakat dalam keadaan lebih buruk daripada sebelum program dimulai.

Kecewa dengan hasil yang diperoleh, Nurdin dan warga Desa Tintingan berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program-program yang diklaim dapat membawa perubahan positif. Kegagalan ini tidak hanya menghambat potensi ekonomi lokal, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Saatnya Pemerintah Kabupaten Banggai mengevaluasi secara menyeluruh dan memastikan bahwa program-program seperti SJSP tidak hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan dampak yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegagalan dalam program ini adalah pukulan telak bagi kredibilitas pemerintah daerah dalam hal pengelolaan bantuan dan pemberdayaan masyarakat. (MAM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *