“Bupati Banggai Dalam Musrembang Terima 469 Usulan”
KABAR LUWUK – Prioritaskan Kesehatan, Musrenbang Tahap II Kabupaten Banggai Fokus pada Infrastruktur Puskesmas dan Kualitas Tenaga Medis. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahap II untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024) di Kecamatan Mantoh dan Kecamatan Balantak.
Pertemuan ini menjadi penting karena sektor kesehatan menjadi fokus utama dalam Musrenbang tahap II di Kecamatan Mantoh, Lamala, Masama, Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara.
Menurut Kepala BAPPEDA Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.SI, Musrenbang tahap II ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan, dengan banyak usulan terkait sarana dan prasarana puskesmas serta pustu yang menjadi prioritas. Usulan-usulan tersebut mencakup peningkatan fasilitas dan infrastruktur puskesmas, serta peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis.
Kepala BAPPEDA Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.SI, menyatakan bahwa prioritas utama pada Musrenbang kali ini adalah peningkatan sarana dan prasarana puskesmas serta pustu. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Banggai untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Selain infrastruktur fisik, peningkatan jumlah dan kualitas tenaga medis juga menjadi perhatian serius dalam Musrenbang. Dengan demikian, tidak hanya memperbaiki fasilitas kesehatan, tetapi juga memastikan tersedianya sumber daya manusia yang memadai untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Kaban Ramli Tongko menyebutkan bahwa mulai dari bulan Juli hingga Desember, mereka telah memasuki tahapan penganggaran, menandakan langkah konkret menuju pelaksanaan usulan-usulan yang telah diterima pada hasil Musrenbang tahap II.
Dari hasil Musrenbang, terdapat 469 usulan yang diterima, dengan rincian jumlah usulan dari masing-masing kecamatan. Beberapa usulan mendapat perhatian khusus dan langsung ditanggapi oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Salah satunya adalah kebutuhan akan jaringan, yang langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas KISP Kabupaten Banggai, Lesmana P Kulab, S.Kom.
Terkait dengan pengalokasian usulan yang diterima, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menegaskan bahwa beberapa di antaranya akan terealisasi pada tahun 2024 dan oleh karena itu tidak dimasukkan dalam RKPD 2025.
Namun demikian, proses perencanaan pembangunan tidak berhenti pada tahap Musrenbang. Tahapan berikutnya meliputi penganggaran dan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, menegaskan bahwa beberapa usulan yang diterima akan terealisasi pada tahun 2024, sehingga tidak dimasukkan dalam RKPD tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk segera menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan
Hal ini menunjukkan pentingnya seleksi dan evaluasi dalam menentukan program prioritas untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan, yang juga ditekankan oleh Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M.
Melalui kerja sama antara berbagai pihak terkait, diharapkan RKPD tahun 2025 Kabupaten Banggai dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahap II Kabupaten Banggai telah menandai langkah awal yang penting dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
Dengan fokus pada sektor kesehatan, Kabupaten Banggai berupaya memprioritaskan pembangunan infrastruktur puskesmas dan peningkatan kualitas tenaga medis sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan ini, Musrenbang tahap II di Kecamatan Mantoh, Lamala, Masama, Balantak, Balantak Selatan, dan Balantak Utara menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan terkait dengan kebutuhan kesehatan di wilayah mereka.
Dengan demikian, Musrenbang tahap II Kabupaten Banggai telah memberikan arah dan panduan yang jelas dalam menyusun RKPD tahun 2025.
Melalui kerja sama antara berbagai pihak terkait, diharapkan pembangunan di Kabupaten Banggai dapat berjalan lancar dan berdampak positif bagi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. ( DKISP) **