Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Pria Pelaku Penikaman Ditangkap Oleh Satreskrim Polres Banggai

123
×

Pria Pelaku Penikaman Ditangkap Oleh Satreskrim Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Tim Satreskrim Polres Banggai Mengamankan pelaku Penikaman

KABAR LUWUK  – Pria Pelaku Penikaman Ditangkap Oleh Satreskrim Polres Banggai. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (27), warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. LS ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana penikaman terhadap seorang korban berinisial MS alias A, yang juga merupakan warga Kelurahan Karaton.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, kasus ini terjadi di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton pada Sabtu 22 April 2023 sekitar pukul 16.10 Wita. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.

Pada tanggal 20 Juni sekitar pukul 21.00 Wita, orang tua pelaku datang ke kantor Satreskrim dan melaporkan keberadaan anaknya di Luwuk. Mereka juga menyampaikan bahwa pelaku berniat untuk menyerahkan diri secara sukarela karena merasa bersalah atas perbuatannya yang menikam korban.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Satreskrim mendampingi orang tua pelaku untuk membawa LS ke Mapolres Banggai guna proses penahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sebelum ditangkap, pelaku selama ini bersembunyi di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, karena takut akan balas dendam dari pihak keluarga korban.

Kasus ini bermula saat korban, MS alias A, sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, LS mendekati korban dan merangkulnya sambil mengajaknya pergi ke tempat sepi. Tanpa diduga, pelaku kemudian mencabut sebilah pisau dapur dan menusuk korban.

Beruntungnya, korban sempat memutar badannya sehingga pisau tersebut hanya mengenai bagian belakangnya. Setelah kejadian itu, korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan secara intensif.

Kepolisian Resort Banggai mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku. Hal ini mempercepat proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai.

Pelaku, LS, akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait tindak pidana penikaman. Pihak kepolisian akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada potensi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepolisian Resort Banggai juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jika ada kejadian atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan cepat dapat dilakukan. Keamanan dan keselamatan kita semua adalah tanggung jawab bersama.**

KABAR LUWUK  – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS (27), warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. LS ditangkap karena diduga terlibat dalam tindak pidana penikaman terhadap seorang korban berinisial MS alias A, yang juga merupakan warga Kelurahan Karaton.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, kasus ini terjadi di kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton pada Sabtu 22 April 2023 sekitar pukul 16.10 Wita. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.

Pada tanggal 20 Juni sekitar pukul 21.00 Wita, orang tua pelaku datang ke kantor Satreskrim dan melaporkan keberadaan anaknya di Luwuk. Mereka juga menyampaikan bahwa pelaku berniat untuk menyerahkan diri secara sukarela karena merasa bersalah atas perbuatannya yang menikam korban.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Satreskrim mendampingi orang tua pelaku untuk membawa LS ke Mapolres Banggai guna proses penahanan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sebelum ditangkap, pelaku selama ini bersembunyi di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, karena takut akan balas dendam dari pihak keluarga korban.

Kasus ini bermula saat korban, MS alias A, sedang berkumpul bersama teman-temannya sambil mengonsumsi minuman keras. Tiba-tiba, LS mendekati korban dan merangkulnya sambil mengajaknya pergi ke tempat sepi. Tanpa diduga, pelaku kemudian mencabut sebilah pisau dapur dan menusuk korban.

Beruntungnya, korban sempat memutar badannya sehingga pisau tersebut hanya mengenai bagian belakangnya. Setelah kejadian itu, korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan secara intensif.

Kepolisian Resort Banggai mengapresiasi kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat mengenai keberadaan pelaku. Hal ini mempercepat proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini. Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banggai.

Pelaku, LS, akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait tindak pidana penikaman. Pihak kepolisian akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, dapat memberikan efek jera kepada potensi pelaku kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kepolisian Resort Banggai juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jika ada kejadian atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar tindakan cepat dapat dilakukan. Keamanan dan keselamatan kita semua adalah tanggung jawab bersama.**

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *