KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya pemerasan yang dilakukan WA (19) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai kepada korban MI berakhir sudah. Polsek Toili menangkapnya tanpa perlawanan, Sabtu (3/10/2020) beserta barang bukti handphone berisi gambar bugil korban MI yang dijadikan sarana pemerasan.
Diceritakan Kapolsek Toili IPTU Candra, pada sekira pukul 13.00 wita bertempat di Desa Karanganyar, Kecamatan Moilong, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap WA pelaku pemerasan yang mengancam akan menyebarkan foto bugil korban MI jika permintaan sejumlah uangnya tidak dipenuhi.
Menurut IPTU Candra, [ada sekira bulan September 2020 pelaku WA meminta foto bugil MI melalui pesan whatsapp. Entah bagaimana kemudian MI mengirimkan fotonya itu kepada WA. Belakangan pada hari Jumat (2/10/2020) WA menghubungi MI memintakan sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan foto bugilnya jika permintaan uang WA tidak dipenuhi.
Merasa bakal dijadikan alat pemerasan, MI kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Toili dan segera ditindaklanjuti polisi. IPTU Candra kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP Nomor : LP/74/X/2020/Res-Bgi/Sek-Tli tanggal 03 Oktober 2020 atas nama pelapor saudari MI.
“Pada hari Sabtu sekitar jam 13.30 Wita Unit Reskrim Polsek Toili mendapat informasi tentang keberadaan tsk kasus pemerasan, selanjutnya atas perintah saya selaku Kapolsek Toili, tim kemudian melakukan penangkapan tsk yang saat itu berada di rumahnya di Kecamatan Moilong,” kata Candra.
Selanjutnya polisi mengamankan tersangka ke Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut serta mengamankan barang bukti berupa HP Android milik pelaku.
“Untuk diketahui foto bugil korban belum sempat dibagikan dan masih tersimpan di HP tersangka, barang bukti sudah kita sita. Pelaku sudah kita mintai keterangan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tambah perwira dua balak ini. Kepada media ini IPTU Candra berpesan agar orangtua dapat mengawasi anak-anak mereka, selain itu para wanita untuk tidak sembarangan membagikan foto-foto pribadi mereka agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Ikb)