Bawaslu-ads
KABAR KRIMINALTerkini

Polsek Toili Tangkap Lima Remaja Spesialis Pencuri Beras

968
×

Polsek Toili Tangkap Lima Remaja Spesialis Pencuri Beras

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Beberapa kali kehilangan sejumlah beras yang disimpan dalam kemasan karung di penggilangan padi, membuat Masrin warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong memilih melaporkan kasus itu ke Polsek Toili. Laporan Masrin pada Rabu (22/4/2020) itu kemudian ditindaklanjuti IPTU Candra beserta jajarannya. Hasilnya lima orang remaja berhasil diamankan bersama sejumlah beras yang belum sempat dijual mereka.

Kapolsek Toili IPTU Candra kepada media ini menjelaskan, Marin melaporkan telah berulang kali kecuiran beras yang disimpannya di tepat penggilngan. Terakhir ada lima karung beras ketan hilang dicuri orang. Usai menerima laporan itu IPTU Candra kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya pada Jumat (24/4/2020) sekira pukul 22.30 wita, Polsek Toili berhasil melakukan penangkapan terhadap lima remaja berinsial NP (16), MS, RF (14), RP (15) dan SH (16) warga Kecamatan Moilong bersama barang bukti berupa dua karung beras, dua unit sepeda motor, satu Hp merek VIVO warna Hitam, satu Hp merek OPPO warna merah dan satu Hp merek SAMSUNG warna gold.

“Dari hasil pengembangan dapat diamankan  Dua  karung Beras ketan yang belum sempat dijual oleh para TSK yang disembunyikan di lahan persawahan pinggir pematang yang ditutupi dengan jerami,” kata IPTU Candra.

Menurut Kapolsek Toili, penangkapan lima orang TSK tindak pidana pencurian tersebut dilaksanakan atas dasar Pengembangan keterangan saksi bernama Gunung ( Pembeli Beras) yang memberikan keterangan bahwa pada hari Rabu, 22 April 2020 sekitar jam 21.00 wita telah membeli beras ketan sebanyak  tiga karung dari tiga orang remaja dengan harga Rp500.000 perkarung. Bahkan menurut  Gunung bahwa tiga orang remaja itu berjanji akan mengantarkan lagi sebayak 2 dua karung namun sampai saat ini tidak dibawakan.

“Bahwa pengakuan TSK sudah pernah melakukan pencurian beras digilingan padi milik Maryono dengan jumlah tiga karung beras pada bulan April dan di jual dengan harga Rp400.000 perkarung. Termasuk di gilingan padi milik H Nonong sebanyak dua karung sekitar bulan Maret dan di jual dengan harga Rp400.000 perkarung.

Menariknya pengakuan para tersangka bahwa sebagian uang digunakan berfoya-foya serta membeli paket data kemudian di gunakan bermain game serta berseluncur di dunia maya. (Marjuki Bayu)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *