Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Polsek Toili Musnahkan Satu Ton Bahan Baku Cap Tikus, Serta Mengambankan Satu Pemilik Penyulingan

847
×

Polsek Toili Musnahkan Satu Ton Bahan Baku Cap Tikus, Serta Mengambankan Satu Pemilik Penyulingan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Pada hari Rabu tanggal, 14 Oktober 2020 sekitar pukul 11.00 wita Polsek Toili dipimpin langsung oleh Kapolsek Toili Iptu Candra bersama 10 personelnya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu berupa pemusnahan tempat pembuatan mitas lokal jenis cap tikus di Dua lokasi yakni di area perkebunan Desa Tirtakencana dan Desa Mekarkencana Kecamatan Toili.

Adapun dua tempat kejadian perkara itu ditemukan sejumlah barang bukti bahan baku miras dan peralatan penyulingannya. Di TKP pertama polisi menemukan satu unit alat punyulingan (Tungku, drum, pipa bambu dan selang plastik), sekira 200 liter saguer (bahan baku) pembuatan miras cap tikus). Sayangnya pemilik tidak berada di TKP.

Pada TKP ke dua ditemukan satu unit alat punyulingan (Tungku, drum, pipa bambu dan selang plastik), sekitar 500 liter saguer (bahan baku pembuatan miras cap tikus) termasuk 300 liter miras Cap Tikus, polisi mengamankan juga MR (48) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Toili selaku pemilik tempat penyulingan miras.

Pada TKP selanjutnya yang bertempat di area perkebunan Desa Tirtakencana Kecamatan Toili ditemukan 1 buah pondok yang di gunakan sebagai tempat Produksi Minuman Keras Jenis Cap Tikus dengan rincian satu unit alat punyulingan (Tungku, drum, pipa bambu dan selang plastik), sekitar 300 liter saguer (bahan baku pembuatan miras cap tikus), lima liter miras Jenis Cap Tikus. Sayangnya pemilik tidak berada di TKP.

“Tindakan yang diambil yakni memusnahkan seluruh barang bukti alat penyulingan dan bahan baku pembuatan miras Cap Tikus di TKP karena medan tidak memungkinkan untuk membawa barang bukti ke Mapolsek Toili,” kata IPTU Candra.

Pihaknya jelas Candra, juga mengamankan TSK dan sebagian barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus hasil olahan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut (tipiring). Candra berharap warga membantu tugas-tugas kepolisian dengan melaporkan adanya tempat pembuatan cap tikus, tempat penjualan termasuk orang-orang yang sedang mengkonsumsi miras. Pihaknya berjanji akan melakukan tindakan agar tidak mengganggu Kamtibmas. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *