KABAR LUWUK, BANGGAI – Miras selalu saja menjadi biang terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya. Olehnya itu Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto senantiasa memerintahkan jajarannya memberangus minuman haram itu. pada Rabu (6/5/2020) Kapolsek Batui IPTU Candra, SH melaporkan telah berhasil mengungkap adanya miras milik warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat berupa Vodka dan Martin dengan jumlah 1.680 botol.
Diceritakan Kapolsek Toili, pada sekira pukul 21.00 wita pihaknya tengah melaksanakan operasi ops Aman Nusa II sekaligus pemeliharaaan Kamtibmas dengan cara berpatroli. Pada saat itu tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya perdagangan miras. Kapolsek bersama jajaran lalu menuju rumah WE warga Desa Karanganyar, Kecamatan Moilong yang mendapati adanya 26 cap tikus dalam bungkus kecil serta dua jegiken cap tikus ukuran 10 liter.
Selanjutnya operasi dan patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, saat itu di rumah PD (60) ditemukan barang bukti berupa 20 dus miras jenis Vodka Napoli berjumlah keseluruhan 480 botol. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan ditempat itu adanya 100 dus miras jenis Marten putih botol besar isi masing-masing dus 12 botol dengan jumlah keseluruhan 1.200 botol.
“Jumlah keseluruhan miras yang diamankan dari WE itu sebanyak 1.680 botol dengan rincian 480 botol Vodka Napoli dan 1.200 botol Marten. Seluruh barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Toili termasuk pemilik miras,” kata Candra.
Pada kesempatan itu IPTU Candra menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada jajarannya terkait adanya peredaran atau penjualan miras disekitar mereka. Setiap laporan itu kata Candra akan segera ditindaklanjuti jajarannya dengan tujuan agar miras tidak lagi menjadi biang kejahatan di wilayah tugas Polsek Toili. (Marjuki Bayu)