KABAR LUWUK – Polsek Liang Terapkan Tindakan Tegas Atasi Kebisingan Knalpot. Polsek Liang Polres Banggai Kepulauan Polda Sulawesi Tengah telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang tahapan Kampanye Pemilu 2024, Natal 2023, dan Tahun Baru 2024.
Langkah ini juga bertujuan menertibkan pengendara kendaraan yang melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot kendaraan roda dua.
Kapolsek Liang, IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian, yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dilaksanakan dengan fokus menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Racing/Bogar/Brong di Pasar Liang Desa Liang Kecamatan Liang Kabupaten Bangkep.
Tujuannya adalah menegakkan kedisiplinan berlalu lintas dan mengurangi kebisingan yang mengganggu masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tersebut ditemukan dan diamankan di Mako Polsek Liang.
Pemilik/pengendara kendaraan tersebut diberikan teguran dan pembinaan, serta diwajibkan untuk mengganti knalpot dengan yang standar.
Selain itu, mereka harus menunjukkan surat-suratan kendaraan yang lengkap untuk dapat membawa pulang kendaraannya.
Kapolsek Liang menegaskan bahwa tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diambil jika pelanggaran tersebut terulang.
Selama pelaksanaan KRYD, Polsek Liang juga memberikan sosialisasi kepada siswa SMKN Liang, membahas tata tertib lalu lintas dan Safety Riding. Ini merupakan upaya untuk menciptakan kesadaran dan keamanan di tingkat sekolah.
Seluruh masyarakat di Pasar Liang memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya Polsek Liang dalam menertibkan kendaraan dengan knalpot bogar/brong/racing, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketenangan dalam berlalu lintas di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah positif Polsek Liang untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.**