Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Polsek Bulagi Musnahkan Miras Cap Tikus

304
×

Polsek Bulagi Musnahkan Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Tim Polsek Bulagi Usai Melaksanakan Sidak Miras di Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep

KABAR LUWUK  – Polsek Bulagi Musnahkan Miras Cap Tikus. Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng berhasil meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H menyampaikan kepada media bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan KRYD dengan melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bulagi Utara. Senin 17/7/2023.

Saat patroli, masyarakat melaporkan adanya dugaan penjualan minuman keras di salah satu rumah warga di Desa Montop, Kecamatan Bulagi Utara.

Menyikapi aduan tersebut, Kapolsek Bulagi dan personelnya segera merespon dan menuju lokasi yang dilaporkan. Rumah yang menjadi target laporan ternyata milik seorang pria berinisial RS, berusia 43 tahun, berprofesi sebagai nelayan.

Dalam penggeledahan, ditemukan Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 15 liter yang disimpan dalam 3 jerigen berukuran 5 liter dan 9 bungkus Miras jenis Cap Tikus dalam plastik bening.

Semua barang ilegal tersebut tersembunyi di bawah meja di kamar pribadi RS. Personel Polsek Bulagi segera menyita barang bukti Miras tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan, sementara pemilik atau penjual Miras ini akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Bulagi, yang merupakan warga lokal, menghimbau kepada masyarakat, terutama para pemuda, untuk menghentikan konsumsi miras. Ia menekankan bahwa miras memiliki efek negatif bagi kesehatan dan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan risiko kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait penjualan Miras agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Stop Bagate” menjadi pesan penting dari Kapolsek Bulagi.

Dengan menghindari konsumsi miras, masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam membangun Kabupaten Banggai Kepulauan dengan kerja keras, cerdas, dan penuh cinta.

Semua pihak, termasuk masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah, perlu bekerjasama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai. Kegiatan rutin seperti KRYD akan terus dilaksanakan oleh Personel Polsek Bulagi untuk menjaga Kamtibmas dan keamanan wilayah hukumnya.Pungkasnya. ( ipin) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *