Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Polsek Bulagi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Dalam Sembilan Jam

383
×

Polsek Bulagi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Dalam Sembilan Jam

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmo
Anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmo

KABAR LUWUK  – Polsek Bulagi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Dalam Sembilan Jam. Anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023 dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Bangkep. Rabu 3/8/2023.

Satu orang pelaku, seorang laki-laki bernama NSM, beserta barang bukti kasus curanmor berhasil diamankan oleh personil Polsek Bulagi di Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Bangkep.

Aksi pencurian tersebut terhenti setelah anggota Polsek Bulagi melakukan upaya dan tindakan kepolisian selama 9 jam setelah pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut.

Dari tangan pelaku, satu unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, yaitu sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z New F1 dengan Nopol DN 6313 AE berwarna merah maron.

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.IK melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Newton Sugiarto, SH, mengatakan bahwa pelaku curanmor berhasil diamankan setelah anggota Polsek Bulagi melaksanakan penyelidikan dan dibantu oleh masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

Selain itu, sebelum pelaku diamankan, personil Polsek Bulagi juga melaksanakan razia di beberapa lokasi guna mempersempit pelaku curanmor untuk dapat meloloskan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Kapolsek menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan terlebih dahulu memantau sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dengan kondisi tidak terkunci stang motor.

Setelah beberapa hari dan merasa situasi telah aman, pelaku baru melaksanakan aksi pencurian pada waktu dini hari ketika korban sedang terlelap tidur.

Setelah mendapatkan motor incarannya, pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara didorong sampai ke jalan trans dan mengotak-atik kabel kelistrikan motor untuk menghidupkan sepeda motor tersebut.

Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor curian tersebut ke Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Selatan, dan menyembunyikannya di perkebunan pisang.

Setelah pelaku dan barang bukti sepeda motor curian diamankan sementara di Polsek Bulagi, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa menuju ke Polres Bangkep guna penanganan selanjutnya.

Kapolsek Bulagi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam menyimpan dan memarkirkan kendaraannya.

Selalu cabut kunci kontak motor setelah habis digunakan, jangan tinggalkan kunci motor masih menempel di motor, serta jangan lupa dikunci setangnya guna meminimalisir terjadinya kasus curanmor.

Pihak kepolisian juga akan melakukan kegiatan di jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga stabilitas situasi di wilayah hukum Polsek Bulagi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *