Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Polsek Balantak Tidak Beri Ruang Bagi Penjual dan Pesta Miras

292
×

Polsek Balantak Tidak Beri Ruang Bagi Penjual dan Pesta Miras

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BALANTAK – Kepolisan Sektor Balantak menggerebek sebuah rumah warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, lantaran mengelar pesta miras, Jumat (10/6/2022) malam.

Penggerebekan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin dan mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu rumah warga yang sedang pesta miras,” kata Kapolsek Balantak Iptu Hasan.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa rumah warga inisial WH (36) sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus yang dicampur dengan miras jenis bir bintang.

“Kami temukan barang bukti miras di dalam cerek kecil di atas meja,” ungkapnya.
Tak berenti disitu, petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan kembali menemukan empat kantong jenis miras cap tikus ukuran satu liter.

“Empat kantong Miras cap tikus ini disembunyikan dibagian dapur rumahnya,” bebernya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Balantak, sedangka pelaku diberikan peringatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Warga yang pesta miras diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *