Kapolres Sigi Minta Keluarga Bersabar, Kasus ini Jadi Perhatian Untuk Segera Diungkap
KABAR LUWUK, SIGI – Upaya menyingkap kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita berinsial SA alias TR (52) yang ditemukan tidak bernyawa di Dusun III Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi terus dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sigi. Bahkan polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat tersebut. Saat ini sejumlah petunjuk tengah dikumpulkan bahkan beberapa bukti telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri.
Korban SA merupakan warga Dusun IV, Desa Tongoa, Kecamatan Palolo yang keseharian bekerja sebagai petani. Berdasarkan keterangan para saksi yang dihimpun polisi menyebutkan, pada hari Senin (23/9) sekira pukul 16.00 wita korban pamit kepada cucunya untuk mencari kayu bakar di kebun miliknya yang berjarak sekira 300 meter dari rumahnya. Namun sampai malam hari korban tidak kunjung kembali hingga akhirnya warga berinisiatif melakukan pencarian. Upaya pencarian korban hingga pukul 24.00 wita pada hari itu tidak membuahkan hasil, sehingga pencarian dihentikan sementara.
Pada keesokan harinya pencarian dilakukan kembali, hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dengan posisi berada di tepian jurang dengan kepala bagian bawah penuh luka. Korban juga ditemukan dalam keadaan setengah telanjang. Saat itu korban ditemukan oleh lelaki TL dan AR yang kemudian bersama warga lainnya melakukan evakuasi korban kerumah duka.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara yang dilakukan polisi menyebutkan, di sekitar lokasi penemuan korban ditemukan ceceran darah dan adanya bekas korban diseret. Di sekitar TKP ditemukan juga adanya ceceran sperma tepatnya ditumpukan kayu bakar yang diduga sebagai posisi awal korban sebelum diseret dan dibawa ke tepian jurang. Terdapat pula batu kali dengan ukuran dua kepalan tangan orang dewasa yang berlumuran darah.
Hasil visum yang dilakukan oleh dokter dr Dewi dokter umum pada Puskesmas Banpres menyatakan, adanya trauma pada bagian kepala korban akibat benturan benda tumpul. Terdapat pula bekas cekikan di leher korban termasuk luka seret pada pinggul belakang korban. Pada bagian leher sebelah kiri terdapat luka lebam demikian pula pada bagian telinga terdapat luka. Bahkan pada bagian kemaluan korban ditemukan adanya cairan putih yang diduga merupakan sperma pelaku.
Pihak keluarga saat itu menolak untuk dilakukan visum dalam outopsi sehingga kemudian dibuatkan surat pernyataan penolakan visum dalam outopsi. Olah TKP yang disaksikan sejumlah warga itu dipimpin langsung Kasat Reskrim melibatkan KBO Reskrim Ipda Rusman, Kapolsek Palolo IPTU J Sagala, personil Inafis, Kanit Buser bersama anggotanya serta unit Intel Polres Sigi.
“Terkait kasus itu saat ini sedang kita lakukan penyelidikan, kita sudah melakukan olah TKP ditempat kejadian. Saat ini sudah sekira 11 saksi kita periksa bahkan beberapa diantaranya kita ambil sampel darah mereka untuk kemudian kita cocokan di Puslabfor Mabes Polri,” terang Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka kepada KabarLuwuk.com.
Pekan ini rencananya Polres Sigi akan mengirimkan sampe darah sejumlah saksi yang dicurigai, sampel darah itu nantinya akan dicocokan dengan cairan putih yang di duga sperma yang ditemukan di kelamin korban dan yang berada di TKP.
Kapolres Sigi berharap pihak keluarga bersabar, karena saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Kasus itu kata AKBP Andi Batara Purwacaraka jadi perhatiannya untuk bisa terungkap dan memberikan kepastian hukum kepada korban dan pelaku. (IKB)