KABAR LUWUK, BANGKEP – Dipenghujung tahun 2022 Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Konferensi Pers sepanjang tahun 2022 yang di laksanakan di aula Endra Dharmalaksana Polres Bangkep, jumat 30/12/2022.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH., yang di dampingi oleh Kasat Lantas Iptu I Ketut Sugiarta, S.H dan Kasi Humas AKP Abdul Halik, menjelaskan tentang pelaksanaan tugas Kepolisian khususnya wilayah hukum Polres Bangkep dimulai dari bulan Januari 2022 hingga Desember 2022.
Kapolres Bangkep AKBP Bambang mengungkapkan, jumlah tindak pidana selama tahun 2022 yang ditangani oleh satuan Reskrim sebanyak 301 kasus,” dgn penyelesaian 191 kasus ungkapnya.
“Faktor terjadinya tindakan kriminalitas ini selalu dipicu oleh miras jenis cap tikus, sehingga dalam pemberantas miras tersebut perlunya peratian khusus bukan hanya dari polri maupun pemerintah juga masyarakat harus betul-betul dapat membantu dalam mengupayakan penanganan pemberantasan miras jenis cap tikus tersebut. Dan ini akan terus diberantas terlebih menjelang tahun baru 2023.
Untuk kecelakaan lalu lintas kasus yg terjadi pada tahun 2022 sebanyak 22 kasus,” jelasnya.
Terkait pemberantasan peredaran narkoba, Bambang menyebutkan, selama tahun 2022 Satuan Resnarkoba Polres Bangkep menangani sebanyak 19 kasus yaitu kss sabu-sabu sebanyak 8 kasus dengan BB 9,7411 gram, dan obat tanpa ijin edar 11 kasus BB 6.266 butir sebutnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh element masyarakat Bangkep dan Balut yang telah berperan aktif memberantas peredaran narkoba.
“Mari sama-sama kita berantas peredaran Narkoba ini, dengan melaporkan kepada pihak kepolisian bilamana ada masyarakat yg mengatahui atau melihat adanya aktifitas peredaran barang terlarang ini,” imbaunya.
Ia menambahkan terkait pemecatan/PTDH terhadap 10 personil anggota Polres Bangkep tersebut bahwa kasus yang terjadi yakni 3 kasus penyalahgunaan narkoba dan 7 kasus lainnya disersi/meninggalkan tugas.
Konferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada public untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik, tutup AKBP Bambang Herkamto,SH.***