BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINAL

Polres Banggai Tangkap Satu Pelaku Penikaman di RTH Lalong, Empat Dalam Pengejaran

1833
×

Polres Banggai Tangkap Satu Pelaku Penikaman di RTH Lalong, Empat Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, diduga salah satu curas  adalah RH alias HI alias AD (16) beralamat Kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton. Saat itu Tim Buser mendapati Pelaku sedang berada di rumahnya. Tanpa adanya perlawanan Pelaku langsung diamankan polisi ke Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku yang kami tangkap ini bersama rekannya berinisial WL usai melakukan aksinya lalu menuju pelabuhan kapal Taliabo dan menjual HP VIVO warna biru milik korban tersebut seharga empat ratus ribu rupiah kepada salah seorang yang tidak dikenal. Sekitar pukul 18.49 wita, Tim buser lalu membawa dan menyerahkan pelaku ke Mako Polres Banggai pada Satuan Fungsi Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku benar perbuatannya. Pelaku mengakui telah menendang kaki korban dan memukul kepala korban dengan tangan terkepal .

“Pengakuan pelaku AD bahwa dia hanya melakukan pemukulan sementara pelaku penikaman adalah lelaki WL di bagian pinggul menggunakan pisau badik, setelah itu HP VIVO ( warna biru ) milik korban dan tas korban  diambil para pelaku, selanjutnya para pelaku meninggalkan TKP untuk membuang tas korban berisikan dompet di rerumputan sekitaran Tanjung ,” tambah perwira dua balak ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat ini berupa , satu buah tas warna hitam, STNK Motor, Dompet warna cokelat, KT, KIS, Kondom, bukti setoran finance dan uang kertas dua ribu rupiah.  Pelaku serta rekannya itu ditindak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 438 / X /2021/ SPKT / POLRES BANGGAI / POLDA SULTENG ,  tanggal 29 Oktober 2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 439 / X /2021/ SPKT / POLRES BANGGAI / POLDA SULTENG ,  tanggal 29 Oktober 2021.

Diakhir penyampaiannya Kasat Reskrim Polres Banggai meminta kepada empat pelaku lainnya yang identitas mereka telah dikantongi polisi untuk bisa menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini katanya tim buser telah diperintahkan melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *