BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINAL

Polres Banggai Tangkap Satu Pelaku Penikaman di RTH Lalong, Empat Dalam Pengejaran

1831
×

Polres Banggai Tangkap Satu Pelaku Penikaman di RTH Lalong, Empat Dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Banggai dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai penikaman terhadap korban yang terjadi di taman RTH Teluk Lalong, Jumat (29/10/2021) sekira pukul 02.15 wita membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam satu dari lima pelaku berhasil diringkus tim buser tanpa perlawanan.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto yang dimintai keterangannya melalui Kasat Reskrim IPTU Adi Herlambang Sabtu (30/10/2021) membenarkan adanya penangkapan satu dari lima pelaku curas dan penganiayaan tersebut oleh jajarannya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa curas dan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekitar jam 02.15 wita. Pada saat itu korban Hardiawan (24) sementara duduk di dalam halaman taman RTH sambil bermain game online. Tiba tiba korban didatangi lima orang pemuda yang tidak dikenal dan langsung menikam korban, sehingga mengakibatkan luka robek di pinggul sebelah kiri korban dan barang berharga korban HP dan dompet korban dibawa kabur terlapor , sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4,000,000.

Polisi yang menerima laporan dari Koprani (59) selaku ayah korban langsung bergerak cepat, Kapolres kepada Kasat Reskrim Polres Banggai meminta agar kasus itu segera terungkap dan pelakunya bisa ditangkap.

Perintah itu kemudian dilaksanakan oleh Kasat Reskrim yang memimpin jajarannya melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Diterangkan IPTU Adi Herlambang, pada hari Jumat tanggal 29 oktober 2021 sekitar jam 13.03 wita Tim Buser Polres Banggai dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karaton Aipda Syarifudin Sikumbang melakukan Penyelidikan dugaan Pelaku Penganiayaan dan Pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi di Komplek RTH Lalong  itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *