KABAR LUWUK – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Tahun Baru 2025. Polres Banggai kembali mengamankan minuman keras (miras) dalam Operasi Lilin Tinombala 2024.
Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim ketika dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut. Total ada 12 bungkus miras jenis cap tikus disita pada Sabtu (28/12).

“Malam minggu personil Samapta melaksanakan kegiatan operasi miras, berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari rumah warga inisial SU (58) di Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya Senin (30/12).
Operasi yang digelar jajaran Polres Banggai adalah untuk meminimalisir peredaran miras yang ada di Kota Luwuk lebih-lebih menjelang tahun baru.
Harapannya malam pergantian tahun berlangsung tenang dan nyaman. Barang yang berhasil diamankan tersebut diinformasikan akan dijual untuk malam tahun baru.
Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menghimbau kepada masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun dapat dilakukan dengan kegiatan positif dan menghindari adanya minuman keras.
Dia juga mengatakan untuk mencegah peredaran miras di Kabupaten Banggai pihaknya akan terus melakukan operasi baik yang dilakukan jajaran Polres maupun di Polsek.
“Perang terhadap peredaran miras akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Banggai,” tegas Kapolres. (Rls)