Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan dan penusukan yang terjadi di depan Alfamidi Batui, Banggai, yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 16.20 Wita.
Kejadian ini bermula saat pelaku yang dalam keadaan mabuk sedang mengendarai sepeda motor ini tidak terima dilirik oleh korban. Kemudian ia langsung berbalik arah dan menghampiri korban serta memukuli tanpa sebab.

Hal tersebut ternyata tidak membuat pelaku puas, ia pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah pisau dan kembali menemui para korban serta menyerangnya.
Pemukulan yang dilakukan oleh laki-laki FA alias Aco (20) warga Kelurahan Balantang Kecamatan Batui ini mengakibatkan korban ZU mengalami luka tusuk dilengan kanan.
Selain itu, korban lainnya MK alami luka dikepala akibat benturan dan AR menderita memar dibibir akibat pukulan dan tendangan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menambahkan Pelaku diamankan di Kelurahan Mangkio, Luwuk, Jumat (29/8) malam berdasarkan laporan polisi LP/B/25/VIII/SPKT/SEK-BATUI/RES-BGI/POLDA SULTENG.
Dari hasil interogasi awal pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukuli dan menendang di bagian wajah dan badan korban berulang kali.
“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini juga sedang didalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. FA telah berada di Mapolsek Batui untuk proses lebih lanjut,” tukasnya. (Rls)