“Begini Tanggapan HIPMI dan DPD ormas Rampai Nusantara Kabupaten Bangkep”
KABAR LUWUK, BANGKEP – Masyarakat kabupaten bangkep terus menyoroti usulan pokok pikiran (pokir) yang dinilai usulan tersebut tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan terkesan pokir tersebut hanya memberikan keuntungan pada pemilik Pokir.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPD ormas Rampai Nusantara Moh.Sabarudin Salatun pada media ini Senin(17/3/23)
Menurut dia memang pokir telah di atur oleh regulasi ,jadi sepanjang di laksanakan sesuai mekanisme saya pikir tidak ada masalah, apalagi kalau terindikasi terlalu berlebihan ,itu yang harus di hentikan ,apalagi jika pokir itu bukan jaring ASMARA ( jaringan asfirasi masyarakat) itu sangat tidak bersesuaian dengan ROH dari pokir itu sendiri , seperti contoh , pengadaan gorden masuk dalam usulan pokir ,karena itu kan bukan kebutuhan masyarakat secara langsung, melainkan kebutuhan dinas OPD jadi kalau ada pokir yang modelnya demikian itu jadi lucuh toh?
Apalagi kalau pokir itu berkaitan dengan pengadaan baju dinas OPD tertentu ,ini juga menyalahi tujuan dari pokir itu sendiri ,karna yang begitu itu harusnya memang dinas yang mengusulkan melalui perencanaan Dinas dan bukan kategori usulan pokir.
Lanjut Sabarudin yang lebih miris lagi masalah anggaran Operasional pengelola sampah Dinas lingkungan hidup tidak dianggarkan selama tiga tahun itu juga sangat ironis , kenapa karna itu sama halnya mengajari mereka makan gaji buta , artinya kan tidak mungkin mereka bisa mengeksekusi program dan tupoksin mereka jika tidak di tunjang dengan anggaran , jadi sekali lagi sebagai ormas kami menandaskan bahwa pokir itu haruslah di perhadapkan dengan kegiatan atau kebutuhan ugen , dan para pimpinan OPD juga punya kewenangan untuk menolak nya jika pokir tidak bersesuaian dengan regulasi ynag ada,tegannya.
Sementara itu Pada hari yang sama Ketua pembina HIPMI kabupaten banggai kepulauan ( Bangkep) Fahmy Hambali (Faham mengatakan usulan pokir tidak bisa dipisahkan dengan setoran atau pemberian uang fie proyek 10 Persen Apalagi fee dari pokir saya tidak sependapat dan menolak karena sudah bertentangan dengan regulasi dan Aturan yang mana Anggota di larang keras lakukan proyek,menginterfensi proyek dan sebagainya.
Jikapun faktanya ada anggota DPRD melakukan itu saya berharap aparat penegak hukum (APH) bisa masuk untuk melakukan penyidikan kepada oknum Anggota DPRD yang bermain proyek,mungkin karena Hedonisme dan gaya hidup sehingga oknum Anggota DPRD tidak merasa cukup dengan penghasilan gaji dan tunjangan lainnya yang diterima mereka ucapnya. (RS)**