Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 1000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan

2579
×

Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 1000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kesigapan Petugas Lapas Luwuk Dalam Penggagalan Percobaan Pelemparan Obat Terlarang Jenis Trihexphyeidyl (THD) Ke Dalam Lapas
Kesigapan Petugas Lapas Luwuk Dalam Penggagalan Percobaan Pelemparan Obat Terlarang Jenis Trihexphyeidyl (THD) Ke Dalam Lapas

KABAR LUWUK  – Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 1000 Butir Trihexyphenidyl Diamankan. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang pada Senin (17/06) dini hari.

Peristiwa ini terjadi tepat pukul 02.49 ketika Petugas Regu Jaga III, yang dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan berkoordinasi dengan Piket Malam serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Bahtiar, S.H., serta Kepala Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Ka.Minkamtib), I Putu Arta Wibawa, S.H., menemukan bungkusan hitam yang diduga berisi narkoba.

Kronologis kejadian bermula ketika petugas menuju lokasi untuk mengecek bungkusan yang dilempar dari luar tembok bagian belakang Lapas oleh seseorang yang dicurigai oleh petugas pengawas Pos III dan terekam CCTV.

Setelah melakukan pengecekan, Karupam dan anggota menemukan bahwa bungkusan tersebut berisi obat-obatan yang dibungkus kantong plastik hitam.

Setelah melaporkan temuan tersebut kepada Perwira Piket, I Putu Arta, yang kemudian menghubungi Ka.KPLP untuk memastikan isi bungkusan, ditemukan bahwa barang yang terbungkus kantong kresek dan karet ban bekas tersebut adalah obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD) dengan jumlah 1000 butir.

Ka.KPLP melaporkan temuan ini kepada Kalapas untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Kantor Wilayah dan Kepolisian.

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, memberikan apresiasi kepada petugas pengamanan atas tanggung jawab dan kewaspadaan mereka.

“Inilah pentingnya siaga dan sigap dalam bertugas, terutama pada hari-hari besar. Situasi Kamtibmas harus ditingkatkan, yaitu pemantauan serta pengawasan, agar tercipta kondisi Lapas yang benar-benar kondusif,” tegas Efendi Wahyudi.

Pada Selasa (18/06), Ka.KPLP menyerahkan barang bukti obat-obatan terlarang tersebut kepada pihak Polres Banggai, Satuan Reserse Narkotika yang diwakili oleh AIPDA Rudi Ardyan untuk ditindaklanjuti. Barang bukti yang diserahkan berupa 1000 butir Trihexyphenidyl (THD).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas kinerja Lapas Luwuk dalam kesigapan mereka terhadap upaya penyelundupan barang terlarang.

Hermansyah menekankan pentingnya patroli di wilayah Lapas Kelas IIB Luwuk untuk mencegah upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman, memastikan bahwa situasi Lapas tetap kondusif, terutama di tengah suasana keramaian kunjungan Idul Adha.

Ini merupakan bukti nyata bahwa kewaspadaan dan kerja keras petugas Lapas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Seluruh tindakan ini menunjukkan komitmen Lapas Luwuk dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan menjaga lingkungan yang aman dan tertib bagi para penghuni dan staf.

Terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak ada celah bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.

Dengan keberhasilan ini, Lapas Luwuk membuktikan bahwa mereka siap dan mampu menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Semangat ini diharapkan terus berlanjut dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi semua pihak yang terlibat.( humas Lapas)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!