KABAR LUWUK – Kabupaten Banggai berhasil mendapatkan kuota penambahan 1.995 ASN dari KemenpanRB untuk tahun 2023, terbanyak selama ini.
Kabar gembira itu diterima langsung Bupati Banggai Amirudin dalam surat keputusan MenpanRB nomor 546 tahun 2023, Kamis 3 Agustus kemarin. Saat hadiri undangan rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 oleh KemenpanRB. Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Mengutip rilis DKISP Banggai, Kabupaten Banggai mendapatkan formasi ASN Sebanyak 1.995 ASN. Dengan rincian Tenaga Guru sebanyak 1.134 ASN, Tenaga Kesehatan 822 ASN dan Tenaga Teknis 39 ASN.
Berdasarlampiran CCCCXXV rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Ucapan terimakasih Bupati Banggai kepada MenpanRB
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Menteri. PANRB RI yang telah menetapkan Formasi ASN di Kabupaten Banggai.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil dari upaya dan kerja Keras kita bersama atas usulan formasi kebutuhan. ASN yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui beberapa perangkat Daerah (BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan),” ujar Bupati Banggai.
Lebih lanjut, beliau mengatakan semoga dengan penetapan formasi ini dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Banggai. Khususnya terhadap kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan.
“Serta dapat menghadirkan ASN yang mampu memberikan layanan dengan memanfaatkan sistem digitalisasi yang mudah diakses oleh masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, dengan penetapan formasi ASN ini dapat mengakomodir anak negeri yang sudah lama mengabdi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai,” tegas Bupati Banggai.
Kepala BKPSDM, Sofian Datu Adam, yang turut serta mendampingi Bupati Amirudin pada Rakor tersebut menyampaikan bahwa jumlah Formasi yang diterima hari ini merupakan jumlah formasi terbesar sepanjang sejarah rekrutmen pengadaan ASN di Kabupaten Banggai.
“Ini merupakan bukti keseriusan Bapak Bupati Banggai terhadap pembangunan SDM di Kabupaten Banggai, selaku Kepala BKPSDM dan jajaran telah diperintahkan untuk melaksanakan rekrutmen secara transparan, akuntabel.
“Dan tidak ada kata titipan sehingga semuanya memiliki kesempatan yang sama serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” jelas Kepala BKPSDM.
Tujuan Rakor ini selaras dengan wujud akselerasi pencapaian Misi Ke 1 “Membangun Sumber Daya Manusi Berkualitas, Produktif dan Sejahtera” dan Misi Ke 6 “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Transparan dan Akuntabel”.