Bawaslu-ads
KABAR DAERAHMorowali

Persatuan Tenaga Kerja Demo PT. Transon Bumindo Resources

1029
×

Persatuan Tenaga Kerja Demo PT. Transon Bumindo Resources

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MOROWALI – Persatuan Tenaga Kerja melakukan aksi demonstrasi di lokasi perusahaan industri smelter, PT. Transon Bumindo Resources yang berada dan beraktivitas diwilayah Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, Senin (3/1/2022).

Puluhan masa aksi dari Persatuan Tenaga Kerja yang juga merupakan karyawan PT. Pintu Air Mas (PAM) Mineral, awalnya berkumpul di lokasi pelabuhan desa Laroenai dan memulai aksinya dengan bergerak menuju titik aksi sebagaimana surat pemberitahuan aksi di halaman Kantor PT. Transon Bumindo Resources.

Akan tetapi, masa aksi tidak diperbolehkan melakukan aksi di depan Kantor PT. Transon Bumindo Resources. Pasalnya, masa aksi dihentikan oleh sejumlah securiti dan karyawan PT. Transon Bumindo Resources di Pos V.

Meski koordinator lapangan dan orator masa aksi sempat memohon untuk diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dititik atau sasaran aksi, namun pihak Transon pun kukuh menolak penyampaian aspirasi di depan Kantornya.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi saling dorong antara masa aksi dan karyawan maupun securiti PT. Transon Bumindo Resources. Dan akhirnya, masa aksi memilih mundur dengan melakukan aksi blokade akses jalan. Baik jalan tani, maupun jalan masuk ke kantor PT. Transon Bumindo Resources.

Empat orang penanggungjawab sekaligus koordinator lapangan (Korlap), yakni Korlap I Rustam, Korlap II Kahar, Korlap III Tasbhi dan ABD. Samir selaku Korlap IV terus menghimbau, bahwa aksi ini adalah aksi damai dan agar tidak perlu terjadi anarkis mengingat karyawan kedua perusahaan, PT. Transon maupun PT. PAM Mineral adalah warga dari Desa Laroenai dan Desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir.

Kehadiran masa aksi, menurut Rustam selaku Korlap I, membawa tiga poin tututan yang disampaikan sebagai bentuk tuntutan. Diantaranya, pertama, meminta pihak PT. Transon Bumindo Resources membuka blockade pintu masuk menuju pelabuhan jetty PT. Pintu Air Mas (PAM) Mineral, karena dianggap berdampak terhadap aktivitas kerja para tenaga kerja.

Tuntutan point kedua, meminta pihak PT. Transon menunjukkan legalitas atas peralihan jalan daerah menjadi kawasan industry, karena dengan dasar tersebut PT. Transon melarang PT. PAM Mineral melintas pada jalan tersebut yang berdampak aktivitas PT. PAM Mineral dihentikan dan tenaga kerja pada perusahaan PT. PAM Mineral terancam di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Ketiga, meminta PT. Transon untuk tidak melarang PT. PAM Mineral houling melintasi jalan tani Desa Laroenai, Jalan Daerah dan Jalan Trans Sulawesi. Pasalnya, PT. PAM Mineral disebut telah memiliki ijin atau rekomendasi untuk menggunakan jalan tersebut dari instansi terkait.

“Karena kami diblokade di Pos V dan tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan orasi di depan kantor PT. Transon Bumindo Resources, maka kami pun akan melakukan aksi yang sama dengan melakukan blokade akses jalan,” kata Rustam disela-sela orasinya.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *