IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

Peringatan HUT Bhayangkara, Polres Banggai Gratiskan Pembuatan SIM

1836
×

Peringatan HUT Bhayangkara, Polres Banggai Gratiskan Pembuatan SIM

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, Luwuk – Masyarakat Kabupaten Banggai yang lahir pada 1 Juli bisa memperoleh SIM dan perpanjangan secara gratis. Hal itu merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang dilaksanakan Polres Banggai. Saat ini kata Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh, Satlantas tengah membuat pamflet dan spanduk sosialisasi pelaksanaan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis itu.

Diterangkan Kapolres Banggai, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis itu merupakan bagian dari HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli nanti. Warga yang berhak memperoleh dan perpanjangan SIM itu harus lahir pada tanggal 1 Juli yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Sebelumnya warga wajib mendaftarkan diri ke Satlantas Polres Banggai dengan menunjukan bukti KTP serta akan mengikuti tes tertulis maupun praktek sesuai syarat memperoleh SIM baru.

“Kita juga gratiskan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli, spanduk sedang dipersiapkan. Kendati gratis masyarakat tetap akan melalui proses tes sebagai syarat memperoleh SIM,” terang AKBP Moch Sholeh.

Kapolres Banggai juga menambahkan, program SIM gratis itu dikhususkan pada pembuatan SIM C atau SIM buat pengendara kendaraan bermotor roda dua. AKBP Moch Sholeh tidak bisa memastikan berapa jumlah yang bakal memperoleh SIM gratis itu karena belum tentu seluruh pendaftar atau warga yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa memperoleh SIM gratis karena akan melalui tahapan tes terlebih dahulu.

“Pastinya melalui tahapan tes, gratis bukan berarti semua lulus dan berhak memperoleh SIM,” tambahnya.

Sejumlah warga yang dimintai keterangannya berkaitan dengan adanya pembuatan SIM gratis itu sangat mendukung apa yang dilakukan Polres Banggai. Menurut warga hitung-hitung mengurangi pengeluaran khususnya dalam pembuatan SIM. Sayangnya menurut warga tidak semua berhak memperoleh SIM gratis karena disyaratkan yang lahir pada tanggal 1 Juli. (ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *