IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai di Desa Laonggo, Masyarakat Persiapkan Diri

979
×

Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai di Desa Laonggo, Masyarakat Persiapkan Diri

Sebarkan artikel ini
Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai di Desa Laonggo, Persiapkan Diri
Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai di Desa Laonggo, Persiapkan Diri

KABAR LUWUK – Perekrutan KPPS Pemilu 2024 Dimulai di Desa Laonggo, masyarakat persiapkan diri. Masyarakat Desa Laonggo, yang berada di wilayah TPS 1, 2, dan 3, kini dapat mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.

Menurut Pasal 35 PKPU No. 8 Tahun 2022, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS. Desa Laonggo, 16 Desember 2023

Selain menjadi warga negara Indonesia dan berusia minimal 17 tahun, calon KPPS diwajibkan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mereka juga harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Tidak boleh menjadi anggota partai politik, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, serta berpendidikan setinggi sekolah menengah atas atau sederajat.

Dalam rangkaian mekanisme penunjukan anggota KPPS Pemilu 2024, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan melakukan seleksi administrasi dan meminta masukan dari tokoh masyarakat setempat.

Jumlah kebutuhan calon anggota KPPS akan ditentukan melalui rapat pleno, dan kekurangan tersebut akan diisi melalui penunjukan calon anggota KPPS.

Jadwal dan tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024 telah diumumkan sesuai Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.

Pendaftaran calon anggota KPPS akan dibuka pada 11 Desember 2023, dan proses seleksi akan berlangsung hingga 25 Januari 2024, saat pelantikan anggota KPPS yang telah lulus seleksi.

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi KPPS Pemilu 2024:

  • 11 – 15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11 – 20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
  • 11 – 22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23 – 25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
  • 23 – 28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
  • 29 – 30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
  • 24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS
  • 25 Januari 2024: Pelantikan anggota KPPS

Bagi warga Desa Laonggo yang memiliki niat dan memenuhi syarat, mari bersiap-siap untuk berkontribusi dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu 2024 melalui peran sebagai anggota KPPS.**

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!