KABAR LUWUK – Perebutan Kursi Utama DPRD Bangkep 2024, PKB, Nasdem, dan Golkar Sabet Kemenangan. Perebutan kursi utama DPRD Bangkep periode 2024-2029 telah menemukan jawabannya setelah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara di 12 kecamatan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Golkar muncul sebagai pemenang utama dengan penambahan suara yang signifikan.Selasa 27/2/2024.
Dalam rapat pleno tersebut, PKB berhasil memperoleh 4 kursi di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan total suara mencapai 8.438 suara.
Sementara Nasdem dan Golkar juga menunjukkan kekuatan dengan masing-masing memperoleh 4 kursi di setiap dapil, dengan Nasdem mengumpulkan 8.425 suara dan Golkar dengan 10.888 suara.
Hasil yang diperoleh secara pasti menetapkan PKB untuk menduduki kursi ketua DPRD Bangkep, sementara Nasdem dan Golkar akan mengisi kursi wakil ketua 1 dan 2. Perubahan ini merupakan hasil dari pergeseran kekuatan politik di Bangkep, yang terlihat dari perolehan suara yang signifikan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Jika kita mengingat pemilu sebelumnya pada tahun 2019, Nasdem mendominasi dengan perolehan suara terbanyak, sehingga menduduki kursi ketua DPRD Bangkep.
Namun, dalam pemilu 2024 ini, PKB berhasil merebut posisi tersebut, menunjukkan perubahan dinamika politik di tingkat lokal.
Rincian perolehan suara dari 12 kecamatan memperlihatkan gambaran yang menarik. Dapil 1, yang meliputi Tinangkung, Liang, dan Tinangkung Selatan, menjadi medan pertempuran ketat antara PKB, Nasdem, dan Golkar. Di sini, Golkar berhasil unggul dengan 3.870 suara.
Sementara itu, Dapil 2, termasuk Tinangkung Selatan, Totikum, dan Totikum Selatan, menunjukkan ketidakpastian dengan perolehan suara yang lebih merata antara ketiga partai.
Di Dapil 3 dan 4, PKB juga berhasil memperoleh suara yang signifikan, memberikan dorongan kuat bagi kemenangan mereka secara keseluruhan.
Meskipun masih terdapat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara di tingkat kabupaten, namun aturan yang mengikat membuat hasil dari tingkat kecamatan tidak dapat diubah lagi.
Hal ini mengukuhkan kemenangan PKB, Nasdem, dan Golkar dalam perolehan kursi utama DPRD Bangkep periode 2024-2029. ( RSM) **