Perwira berpangkat dua balak ini menerankan, pihaknya memusnahkan seluruh barang bukti saguer tersebut di lokasi, mengingat jarak tempuh yang sangat jauh dan medan yang di lewati.
“Mengingat lokasi dan medan yang susah dan jauh terpaksa seluruh saguer tersebut kita musnahkan di TKP,” terang Iptu Nanang.
Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi, mengonsumis, menjual bahkan memproduksi barang haram tersebut. Sebab miras adalah salahsatu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan ada yang menjual miras apalagi memproduksi miras,” tegas Iptu Nanang. (MjB/Rls)