Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Penyidik Polres Bangkep Bawa 9 Tersangka Pencurian Aset ke Kejaksaan, Proses Penegakan Hukum Menuju Keadilan

3188
×

Penyidik Polres Bangkep Bawa 9 Tersangka Pencurian Aset ke Kejaksaan, Proses Penegakan Hukum Menuju Keadilan

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polres Bangkep Antar 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Aset Daerah
Penyidik Polres Bangkep Antar 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian Aset Daerah

KABAR LUWUK –  Penyidik Polres Bangkep Bawa 9 Tersangka Pencurian Aset ke Kejaksaan, Proses Penegakan Hukum Menuju Keadilan.  Penyidik tindak pidana umum (Pidum) Polres Bangkep Polda Sulteng melakukan langkah penting dalam penegakan hukum dengan membawa 9 tersangka dan barang bukti kasus pencurian aset daerah.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 19 Mei 2024, di mana penyidik berangkat dari Keluwuk menggunakan Kapal KM Fungka Permata.

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim IPTU Ida Bagus Harta G W, S.H, M.Si., mengonfirmasi bahwa 9 tersangka dan barang bukti telah dibawa oleh penyidik Pidum Bangkep.

Proses ini merupakan tahap akhir penyidikan sebelum penyerahan kepada Jaksa Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Banggai Laut yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin.

Menurut Ida Bagus Harta, tahap penyerahan kejaksaan ini termasuk dalam proses Penyerahan tahap 2 atau P21. Kesembilan tersangka yang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum adalah RA, Ao alias Rn, FD, Bi, SS, RF, SL alias Au, AP, dan Ay.

Penyerahan ini menandai komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum untuk selalu menuntaskan setiap persoalan yang terjadi dan semoga dapat memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku dan calon pelaku tindak kriminalitas,” ungkap Ida Bagus Harta.

Dengan langkah ini, proses penegakan hukum terus berjalan menuju keadilan bagi masyarakat. Kasus pencurian aset daerah yang terjadi pada tahun 2020 lalu kini mengalami tahap penuntutan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Peran penyidik Pidum Polres Bangkep yang telah berhasil membawa kasus ini ke tahap penyerahan ke jaksa merupakan bukti nyata dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  Dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih aman dan damai bagi semua pihak. ( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!