KABAR LUWUK – Penyerahan Bantuan Mesin Ketinting, Kajari Banggai Tegaskan Pentingnya Pengawasan Tepat Sasaran. Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menunjukkan komitmennya terhadap sektor perikanan melalui penyerahan bantuan 355 unit mesin ketiting serta berbagai alat pancing kepada 43 kelompok nelayan perikanan tangkap.
Penyerahan ini dilakukan pada Minggu, 25 Agustus 2024, di halaman Gedung Nasional (Genas), Luwuk, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Anton Rahmanto, SH MH.
Bantuan ini disalurkan ke 43 kelompok nelayan yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Banggai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan.
Dalam acara tersebut, Anton Rahmanto menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Kegiatan ini jangan sampai salah sasaran, sehingga tepat biaya, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para nelayan untuk tidak mengalihkan bantuan tersebut ke pihak lain atau menjualnya. “Jika ada penyimpangan, akan berurusan dengan pihak berwenang,” tambahnya.
Pendampingan hukum, menurut Ferlin, juga menjadi langkah preventif agar para penerima bantuan memahami secara mendalam aturan terkait penggunaannya.
Dengan sosialisasi yang intens, diharapkan para nelayan dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin tanpa menyimpang dari tujuan utamanya.
Penyerahan bantuan mesin ketiting dan alat pancing ini bukan hanya sekadar upaya pemerintah dalam mendukung nelayan, tetapi juga memastikan bahwa sektor perikanan di Kabupaten Banggai bisa terus berkembang dan menjadi pilar ekonomi masyarakat.***