“Ketua Bidang Hikma Dan Advokasi PK IMM FEB UMLB, Afandi angkat bicara”
KABAR LUWUK – Penyaluran BBM tidak tepat sasaran di SPBU Kabupaten Banggai Laut, masyarakat resah. Bahan bakar minyak (BBM) menjadi kebutuhan pokok yang terus meningkat setiap harinya, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia.
Keberadaan BBM bersubsidi, seperti Pertalite, memainkan peran krusial dalam kehidupan sehari-hari. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi lembaga penting dalam menyalurkan BBM bersubsidi kepada masyarakat. Kamis 18/1/2024.
Namun, dalam 10 bulan terakhir, kondisi di SPBU Kabupaten Banggai Laut, Kecamatan Bokan Kepulauan, menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam penyaluran BBM, khususnya Pertalite.
Keluhan dari sebagian masyarakat setempat mulai mencuat karena seringkali mereka tidak mendapatkan jatah BBM, mengindikasikan kemungkinan adanya penyelundupan BBM yang sudah diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pada awalnya, SPBU ini memberikan jatah minyak sebanyak 10 liter per Kepala Keluarga (KK) dengan harga 10.000 ribu per liter.
Namun, pihak SPBU kemudian menaikkan harga menjadi 11.000 ribu per liter dengan alasan adanya penyusutan kapal angkutan bahan bakar.
Selain itu, jatah awal 10 liter per KK dikurangi menjadi 5 liter per KK dengan alasan untuk pemerataan pembagian minyak.
Keputusan tersebut menuai kontroversi dan keresahan di kalangan masyarakat karena dianggap tidak adil.
Masyarakat menilai bahwa kebijakan tersebut malah merugikan mereka dan bertentangan dengan aturan yang mengatur penyaluran BBM bersubsidi, seperti Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
Atas kondisi ini, masyarakat menuntut tindakan dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Banggai Laut, untuk menindaklanjuti indikasi penyelundupan dan ketidaktepatan penyaluran BBM tersebut.
Mereka juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tidak hanya kepada SPBU, masyarakat juga menuntut tanggung jawab dari kepala wilayah Kecamatan Bokan Kepulauan agar bertanggung jawab atas situasi ini.
Harapannya, langkah-langkah tegas dapat diambil untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi.**