BanggaiKABAR DAERAH

Pentingnya  Pelatihan Konvensi Hak Anak Sebelum Terwujud  Menuju Kabupaten Layak Anak  ( KLA )

373
×

Pentingnya  Pelatihan Konvensi Hak Anak Sebelum Terwujud  Menuju Kabupaten Layak Anak  ( KLA )

Sebarkan artikel ini

“ Disampaikan Pesan Bupati Banggai Melalui Asisten 1 Setda Banggai Saat Membuka Pelatihan  ( KHA )”

KABAR LUWUK, BANGGAI  –  Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, MM melalui Asisten 1 Administrasi Pemerintahan & Kesra Hj. Nurdjalal SH  membuka secara resmi pelatihan Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak  ( KHA ) , bertempat di hotel Kota Luwuk,  Rabu  14/12/2022.

Sambutan Bupati Banggai dibacakan Asisten 1  Hj.Nurdjalal  SH  mengatakan selaku pimpinan di daerah ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak penyelenggara , karena pelaksanaan kegiatan seperti ini merupakan hal yang sangat mendasar dan strategis yang perlu di ketahui oleh kita bersama , yang kesemuanya itu akan mendukung terlaksananya proses pembangunan  di kabupaten Banggai kedepan.

Dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya kabupaten layak anak ( KLA ) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak ( KHA ) sebagai dasar dalam pemenuhan hak hak anak . Setiap sumber daya manusia di tuntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak . Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak ( KHA ) karena konvensi inilah yang menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan kabupaten Banggai pada khususnya untuk memandang permasalahan yang di hadapi anak.

Konvensi Hak Ana ( KHA ) merupakan instrumen internasional yang di ratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1990 . Konvensi ini di bagi menjadi delapan kluster , yaitu langkah langkah , implementasi , definisi , prinsip prinsip , hak sipil dan kebebasan , lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif , kesehatan dasar dan kesejahteraan pendidikan , pemanfaatan waktu luang , budaya dan rekreasi dan perlindungan khusus.

Negara memiliki kewajiban untuk memperluas tentang Konvensi Hak Anak.  ini merupakan salah satu tanggung jawab negara untuk mensosialisasikan hak anak kepada para penyedia layanan dan aparat penegak hukum yang melayani anak , sehingga anak dapat terlindungi dari kekerasan dan eksploitasi .

Olehnya saya berharap dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi acuan bagi OPD dan sektor lainnya untuk lebih memperhatikan hak hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan kabupaten Banggai sebagai kabupaten layak anak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *