Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Pentingnya Narahubung Disetiap Kecamatan Dapat Membantu Tugas KPU, Dalam Pemutakhiran Data Pemilih.

407
×

Pentingnya Narahubung Disetiap Kecamatan Dapat Membantu Tugas KPU, Dalam Pemutakhiran Data Pemilih.

Sebarkan artikel ini

Disampaikan Bupati Banggai  Dalam Sambutan di bacakan Assisten 2.”

KABAR LUWUK, BANGGAI –  Bupati Banggai, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Alfian Djibran, M.Si menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Penandatanganan MOU Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, “Fasilitasi Narahubung Kecamatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, ruang Maleo 2, Bukit Halimun,Senin, 22/11/2021.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

Hadir dalam kegiatan  Ketua KPU Kabupaten Banggai (Zaidun Bahri Mokoagow), Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai,  Perwakilan Kadis Capil, seluruh Camat se-Kabupaten Banggai, rekan-rekan komisioner KPU kabupaten Banggai, bersama jajaran, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Banggai diwakili Assiten 2, Alfian Djibran membacakan sambutannya sebagaimana kita ketahui bahwa pemilihan umum merupakan salah satu pilar utama terselenggaranya Pemerintah yang demokratis yang diselenggarakan setiap 5(lima) tahun sekali baik pemilihan legislative maupun pemilihan presiden dan Kepala Daerah.

Bupati Banggai juga menghimbau kepada Camat dan Jajarannya dibawahnya mengikut sertakan Kades/Lurah serta tokoh masyarakat setempat untuk mengatisipasinya guna menggalang masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2024 dan tidak terpancing kearah golput sehingga terlaksana sukses tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banggai. Ungkap Bupati.

Olehnya itu KPU Kabupaten Banggai harus terus melaksanakan koordinasi secara intentsif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memutakhirkan data pemilih sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu KPU Kabupaten.

KPU berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang udangan.” Terang Bupati.

Lanjut Bupati mengatakan bahwa pemerintah saat ini telah menfasilitasi pembentukan Narahubung disetiap kecamatan di kabupaten Banggai , tentu saja untuk membantu tugas tugas KPU Kabupaten Banggai dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan, sehingga nantinya Narahubung dapat memberikan informasi terkait kedaaan terkini data kependudukan di wilayah kecamatan masing-masing. Tutup Bupati. ** ( IM ).

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *