KABAR LUWUK – Penjualan Hasil Kebun Warga Binaan: Lapas Luwuk Dorong Kemandirian dan Kontribusi Ekonomi. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menggelar kegiatan penjualan hasil kebun yang dikelola oleh warga binaan pada Kamis (21/11).
Bertempat di Aula Besukan Lapas, kegiatan ini menampilkan beragam hasil bumi seperti terong, sawi, kangkung, dan dalundung, yang ditanam di kebun mini dalam area Lapas dan lahan samping Lapas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kemandirian melalui bercocok tanam, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Effendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
“Program ini menjadi bukti nyata bagaimana kami berkomitmen untuk membina warga binaan agar memiliki keterampilan yang bermanfaat saat mereka kembali ke masyarakat,” ujar Effendi.
Penjualan hasil kebun memiliki dua tujuan utama. Pertama, memenuhi kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagai kontribusi Lapas kepada negara.
Kedua, memberikan upah atau premi kepada warga binaan yang terlibat dalam kegiatan pertanian tersebut. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras mereka sekaligus modal awal untuk kehidupan pasca-penahanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, S.H., M.H., turut mengapresiasi inisiatif ini. “Apa yang dilakukan Lapas Luwuk adalah langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini sejalan dengan perintah harian ‘Panca Carana Laksya’ dan visi ‘Asta Cita’ Presiden,” jelas Hermansyah.
Kegiatan berlangsung tertib, mencerminkan dedikasi Lapas Luwuk dalam memberdayakan warga binaan. Hasil penjualan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendukung upaya menciptakan ketahanan pangan.
Melalui kegiatan ini, warga binaan mendapatkan pelatihan bercocok tanam yang bermanfaat, mulai dari proses penanaman hingga pemasaran hasil panen.
Pendekatan ini diharapkan dapat membantu mereka lebih siap menghadapi tantangan hidup di luar Lapas, dengan keterampilan baru yang dapat digunakan untuk membangun kehidupan yang mandiri.
Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pembinaan warga binaan dan kontribusi terhadap negara, menciptakan dampak positif yang dirasakan oleh semua pihak.
Dengan berbagai manfaat yang dihasilkan, program ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menjalankan tugas rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa warga binaan juga bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara,” tutup Effendi. (Red/Humas-LPLuwuk )**