KABAR LUWUK – Setelah sempat meminta penjadwalan ulang, Camat Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sumitro Balahanti, S.Sos, akhirnya akan memenuhi undangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran pelimpahan kewenangan di wilayahnya.
Sumitro dijadwalkan hadir di Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Jalan Soekarno-Hatta, Palu, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk diperiksa pada 14 Januari 2025, namun meminta penjadwalan ulang karena keterlambatan menerima surat undangan penyidik Polda Sulteng.

“Camat Toili rencananya akan hadir pada hari ini Kamis sebagaimana yang disampaikan kepada penyidik. Seharusnya dimintai keterangan pada Senin namun karena alasannya terlambat menerima surat maka dijadwalkan kembali,” kata Kasubbid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng, kepada media.
Dalam pemeriksaan, penyidik meminta Camat Toili Barat membawa dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen lain terkait APBD dan DPA tahun 2024.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan dan pemberdayaan yang dialokasikan untuk pelimpahan kewenangan di tingkat kecamatan. Penyidik Ditreskrimsus tengah mendalami laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut.
AKBP Sugeng menambahkan bahwa Polda Sulawesi Tengah berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami mengimbau semua pihak yang terkait dalam kasus ini agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah, yang diharapkan dapat digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan ini. Kendati begitu sejumlah warga di Kabupaten Banggai memberikan apresiasi kepada Polda Sulteng yang diangap sangat menduku Asta Cita Presiden Prabowo Subianto (Ikb)