KABAR LUWUK – Pengungkapan Curanmor Mapolres Banggai, dua tersangka diamankan, Polisi Rinci Kronologis Kejadian. Kepolisian Resor Banggai menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Mapolres Banggai pada Senin (5/2/2024).
Konferensi pers dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPTU Teddy Polii, didampingi oleh Kanit Pidum dan Kasi Humas.
Dalam keterangan kepada media, IPTU Teddy Polii menjelaskan bahwa Polres Banggai berhasil mengungkap dua kasus curanmor dengan menangkap dua tersangka, yaitu SA (46) warga Kecamatan Bualemo dan FI (23) warga Luwuk.
Kejadian ini berawal dari laporan pemilik kendaraan, DEP dan HM, yang kehilangan sepeda motor masing-masing pada tanggal 28 November 2023 dan 19 Januari 2024.
Kronologis kejadian pertama terkait pencurian ranmor Suzuki FL125 RCD milik DEP dimulai ketika korban memarkir motor di halaman rumah dengan kunci masih terpasang.
Saat bangun, korban menemukan sepeda motornya telah hilang. Tersangka SA berhasil diamankan di rumahnya di Desa Bima Karya, Bualemo pada Minggu (21/1/24) sekitar pukul 15.17 Wita.
Sementara itu, penangkapan tersangka FI terkait kasus pencurian ranmor Yamaha Mio GT terjadi setelah mendapatkan laporan dan melalui penyelidikan.
Tersangka terpantau berada di luar kota, dan pada Selasa (23/1/24), FI berhasil diamankan di Kota Ampana Kabupaten Tojo Una-una.
Kedua tersangka telah ditahan di Polres Banggai, dan proses penyidikan sudah dimulai. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP subs pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Barang bukti curanmor yang diamankan juga turut menjadi bukti yang menguatkan kasus ini.
Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan keamanan bagi masyarakat.
Selain itu, IPTU Teddy Polii menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak terlepas dari kerja keras anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan dan koordinasi yang baik antarunit. “Kami terus melakukan upaya maksimal untuk mengatasi kasus-kasus kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan masyarakat,” ujar Teddy.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan terkait kejadian-kejadian yang mencurigakan. “Keterlibatan aktif dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi sepeda motor curian beserta dokumen-dokumen terkait kepemilikannya. Proses penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus-kasus serupa serta memastikan semua pihak yang terlibat dapat dihadirkan di muka hukum.
Kepolisian Resor Banggai juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan penjagaan kendaraan menjadi langkah awal yang sangat penting.
Diharapkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga masyarakat. Kepolisian berkomitmen untuk terus berupaya melindungi dan melayani masyarakat, menjaga keamanan di lingkungan sekitar, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada publik.
Masyarakat diminta untuk terus berperan aktif dengan melaporkan segala kejadian atau perilaku mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. ( MAM ) **