Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Penggunaan Dana APBD 2024, Tujuh Kecamatan di Banggai Beli Gamis dan Jilbab Capai 1 Miliar

1373
×

Penggunaan Dana APBD 2024, Tujuh Kecamatan di Banggai Beli Gamis dan Jilbab Capai 1 Miliar

Sebarkan artikel ini


KABAR LUWUK  – Tujuh Kecamatan di Banggai Beli Gamis dan Jilbab Capai 1 Miliar. Pemerintah Kabupaten Banggai telah mengalokasikan dana APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.064.310.000 untuk pembelian pakaian gamis dan jilbab di tujuh kecamatan.

Program ini menjadi sorotan setelah informasi mengenai alokasi anggaran tersebut terungkap melalui situs Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Banggai pada 7 Agustus 2024.

Program pengadaan ini mencakup wilayah Kecamatan Batui, Batui Selatan, Luwuk Utara, Bunta, Toili Jaya, Nuhon, dan Balantak.

Situs resmi SiRUP menampilkan rincian program yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk anggaran yang dialokasikan, jenis program, serta waktu pelaksanaan pengadaan barang. Informasi ini memberi gambaran yang lebih transparan mengenai bagaimana dana APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Banggai.

Kecamatan Toili Jaya, yang baru saja dimekarkan, menjadi penerima alokasi terbesar dalam program ini dengan dana sebesar Rp.492.570.000.

Pengadaan pakaian gamis di kecamatan ini dilakukan pada bulan Juni 2024 melalui metode e-purchasing, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang.

Selanjutnya, Kecamatan Luwuk Utara mengalokasikan dana sebesar Rp.180.180.000 untuk pembelian gamis dan jilbab, yang pengadaannya telah dilakukan pada bulan April 2024. Kecamatan Bunta mengikuti dengan alokasi anggaran sebesar Rp.129.480.000, di mana pengadaan pakaian tersebut dilakukan pada Januari 2024.

Kecamatan Nuhon mengalokasikan dana sebesar Rp.90.480.000 untuk pembelian gamis dan jilbab, dengan pengadaan yang juga dilakukan pada bulan Juni 2024.

Kecamatan Balantak dan Balantak Selatan masing-masing menganggarkan dana sebesar Rp.78.000.000 untuk pembelian gamis dan jilbab, dengan jadwal pengadaan pada bulan Juni dan April 2024.

Terakhir, Kecamatan Batui mengalokasikan anggaran sebesar Rp.15.600.000 untuk pembelian gamis dan jilbab, dengan pengadaan dilakukan pada Januari 2024.

Meskipun alokasi anggaran di kecamatan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan kecamatan lainnya, program ini tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pengalokasian dana yang signifikan untuk pembelian pakaian gamis dan jilbab di tujuh kecamatan ini menimbulkan beragam respons dari masyarakat.

 Beberapa pihak menyambut baik program ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pakaian di wilayah tersebut, sementara yang lain mengkritik penggunaan dana APBD untuk keperluan yang dianggap tidak mendesak.

Program ini juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik. Dengan adanya informasi yang terbuka di situs SiRUP, masyarakat dapat lebih mudah mengawasi dan menilai bagaimana dana APBD dialokasikan dan digunakan oleh pemerintah daerah.

Transparansi semacam ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. ***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *