KABAR LUWUK -Pengawasan Ketat,ratusan surat suara pemilihan rusak, Bawaslu Banggai segera tindak lanjuti. Proses pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten Banggai menghadapi kendala serius.
Dari total kebutuhan 277.469 surat suara, sebanyak 345 surat suara ditemukan rusak saat pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Banggai. Selasa, 16/1/2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, melalui Sumber daya manusia organisasi dan Diklat , Kifly Sandagang, kondisi ini pertama kali terdeteksi pada surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dengan 7 surat suara yang rusak.
Situasi semakin memprihatinkan pada surat suara Pemilihan DPD RI Kabupaten Banggai yang mengalami kerusakan pada 238 surat suara.
Sementara itu, surat suara Pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten Banggai, dan DPRD Kabupaten/Kota Kabupaten Banggai masing-masing mengalami kerusakan pada 16, 44, dan 40 surat suara.
Kifly Sandagang menyampaikan, “Bawaslu Kabupaten Banggai telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dan segera melaporkan kejadian ini kepada KPU Provinsi.
Kami menekankan perlunya penggantian surat suara yang rusak sesuai dengan jumlah yang terdampak.
Ini adalah langkah krusial untuk memastikan integritas dan keabsahan pemilihan di Kabupaten Banggai.”
Pihak Bawaslu juga telah menginstruksikan agar proses penggantian surat suara yang rusak dilakukan dengan segera, sehingga tidak mempengaruhi kelancaran dan keabsahan proses pemilihan.
Kifly Sandagang menegaskan komitmen Bawaslu dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan di daerahnya.
Meskipun insiden ini menimbulkan tantangan, harapannya adalah agar tindakan cepat dari pihak terkait dapat mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap suara pemilih di Kabupaten Banggai memiliki nilai yang sama dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.Ujarnya **