KABAR LUWUK, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mulai membangun infrastruktur penunjang kawasan pangan yang terletak di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, guna mempercepat pengembangan kawasan tersebut.
“Iya, hal ini seiring dengan kawasan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu kawasan strategis nasional,” ucap Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, di Palu, Kamis.
M Ridha Saleh menyebut Pemerintah Pusat telah mengakomodir usulan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yaitu mengusulkan kawasan pangan di Donggala sebagai salah satu proyek strategis nasional.
Sebelum melakukan pengusulan, kata Ridha Saleh, Pemprov Sulteng terlebih dahulu menyiapkan berbagai persyaratan mulai dari kelembagaan, dokumen lingkungan, site pland dan sebagainya yang telah disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Bahkan, Gubernur Rusdy Mastura menerbitkan keputusannya Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional dengan luas lahan 1.123,59 hektare, yang kemudian menjadi dasar Pemerintah Pusat untuk menindaklanjutinya sebagai kawasan pangan strategis nasional.