KABAR LUWUK – Pemilu 2024, mesin politik sudah mulai memanas. Untuk itu pemerintah daerah diminta untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.
“Terus menjaga stabilitas politik dan keamanan semua daerah karena tahun politik sudah mulai. Mesin politik sudah mulai memanas menjelang Pemilu 2024,”. Ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).
Tito juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada pemda terkait dengan pengendalian inflasi di daerah masing-masing. Sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Di antaranya, ia mengimbau pemerintah daerah meningkatkan realisasi belanja melalui APBD.
Tito mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menumpuk penggunaan APBD pada akhir tahun.
“Realisasi belanja APBD ini harus ditingkatkan sesuai target. Jangan dihabiskan menumpuk di akhir tahun supaya ada uang beredar,” kata dia.
Terkait dengan realisasi belanja APBD itu, Tito pun mengingatkan pemerintah daerah agar membeli sebanyak mungkin produk dalam negeri.
“Selanjutnya soal penggunaan produksi dalam negeri, belanja-belanja sebanyak mungkin dari dalam negeri, bukan produk luar negeri,” ucap dia.
Selanjutnya, Tito mengimbau pemerintah daerah agar memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai dengan anggaran daerah yang dimiliki.
Ia menambahkan pemerintah daerah juga bisa menggalang bantuan masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk membantu masyarakat yang tidak mampu.
Dalam kesempatan yang sama, Tito menyampaikan pengendalian inflasi perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah. Meskipun Bank Dunia menetapkan Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi menengah ke atas. Tito mengatakan seperti arahan Presiden Jokowi, semua pihak perlu mewaspadai potensi ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi.
Lingkungan Global belum stabil jelang Pemilu 2024
Hal itu, kata dia, dapat terjadi karena keadaan lingkungan global yang belum stabil serta ketegangan politik yang masih berlangsung di beberapa negara.
Inflasi daerah merujuk pada tingkat inflasi yang terjadi di suatu wilayah atau daerah tertentu. Tingkat inflasi daerah dapat berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lainnya, tergantung pada faktor-faktor ekonomi, kebijakan moneter, dan kondisi lokal yang mempengaruhi harga-harga di daerah tersebut.
Tingkat inflasi daerah dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Beberapa faktor utama yang memengaruhi inflasi daerah meliputi:
Permintaan dan penawaran lokal: Jika permintaan barang dan jasa di suatu daerah meningkat secara signifikan tanpa disertai peningkatan penawaran yang cukup, maka harga-harga cenderung naik, yang pada gilirannya dapat menyebabkan inflasi daerah yang tinggi.
Kondisi pasar tenaga kerja: Jika tingkat pengangguran rendah di suatu daerah dan permintaan tenaga kerja lebih tinggi dari penawaran, maka dapat terjadi kenaikan upah yang akan mendorong inflasi daerah.
Biaya produksi: Jika biaya produksi seperti harga bahan baku, tenaga kerja, atau biaya transportasi meningkat di suatu daerah, maka hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa di daerah tersebut, yang berkontribusi pada inflasi daerah.
Kebijakan moneter: Kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral juga dapat mempengaruhi inflasi daerah. Jika bank sentral meningkatkan suku bunga atau mengurangi pasokan uang di suatu daerah, hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.
Pemerintah daerah dan bank sentral umumnya memonitor inflasi daerah untuk mengidentifikasi tren dan risiko inflasi yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi daerah tersebut. Data inflasi daerah biasanya dikumpulkan dan dianalisis untuk membantu dalam pengambilan keputusan kebijakan ekonomi yang tepat di tingkat daerah.
Penting untuk dicatat bahwa inflasi daerah biasanya diukur sebagai bagian dari inflasi nasional. Tingkat inflasi nasional mencerminkan agregat inflasi dari seluruh wilayah negara tersebut. (Herald)