KABAR POLITIK

Pemilihan Tertutup dalam Pileg Menimbulkan Kerugian bagi Masyarakat

385
×

Pemilihan Tertutup dalam Pileg Menimbulkan Kerugian bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pileg
KPU Sulteng Ambil Alih Tugas dan Wewenang KPU Kabupaten

KABAR LUWUK, NASIONAL – Pemilihan Tertutup dalam Pileg Menimbulkan Kerugian bagi Masyarakat, dalam rangka meningkatkan proses demokrasi di negara kita.

Pemilihan Legislatif (Pileg) merupakan salah satu acara paling penting yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan wakil rakyat di parlemen.

Namun, pemilihan tertutup sebagai opsi dalam Pileg baru-baru ini telah menimbulkan kontroversi dan kerugian bagi masyarakat.

Pemilihan tertutup adalah sistem di mana pemilih tidak dapat melihat atau memilih secara langsung calon-calon yang ada.

Kerugian Utama Pemilihan Tertutup

Salah satu kerugian utama dari pemilihan tertutup adalah kurangnya transparansi dalam proses politik. Dalam sistem ini, pemilih tidak memiliki kontrol langsung terhadap calon yang akan mewakili mereka di parlemen.

Kekuatan pemilihan berada di tangan partai politik, yang dapat memilih calon tanpa memberikan penjelasan yang memadai kepada pemilih.

Selain itu, pemilihan tertutup juga dapat memperkuat oligarki politik. Karena sistem ini, partai politik memiliki kekuasaan mutlak menentukan calon yang akan diusung.

Hal ini meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, karena partai politik cenderung memilih calon berdasarkan pertimbangan yang tidak transparan.

Seperti hubungan pribadi atau ikatan keluarga termasuk adanya calon yang mampu membeli jabatan .

Akibatnya, calon yang layak dan berkualitas sering kali terpinggirkan, dan hanya calon yang memiliki koneksi politik yang mendominasi panggung politik.

Pemilihan tertutup juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem politik.

Ketika pemilih merasa bahwa suara mereka tidak dihargai dan calon yang dipilih oleh partai politik tidak mewakili kepentingan mereka, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi melemah.

Ini berpotensi menghasilkan apatis politik di antara masyarakat dan merusak legitimasi sistem politik secara keseluruhan.

Dalam menghadapi kerugian-kerugian ini, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mempertimbangkan kembali pemilihan tertutup dalam Pileg.

Pemilihan terbuka dan transparan, di mana pemilih memiliki kontrol langsung atas calon yang mereka pilih, adalah esensi dari demokrasi yang sehat dan efektif.

Dengan memastikan partisipasi aktif dan perwakilan yang akurat, masyarakat akan merasa lebih terlibat dalam proses politik dan memiliki keyakinan yang lebih besar terhadap pemerintahan mereka.

Sebagai masyarakat yang peduli akan masa depan negara kita, penting bagi kita semua untuk mendiskusikan dan mendorong perubahan menuju sistem pemilihan yang lebih terbuka, adil, dan transparan.

Masyarakat berhak untuk dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan yang akan memengaruhi masa depan mereka, dan pemilihan tertutup tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi yang kita anut. (IKB)