KABAR DAERAHKota Palu

Pemerintah Sulteng  Gelar Syukuran Terkait Perubahan Pemulihan Tanah Relokasi Bencana Likufaksi

619
×

Pemerintah Sulteng  Gelar Syukuran Terkait Perubahan Pemulihan Tanah Relokasi Bencana Likufaksi

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan Rapat Akbar Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.MP, Yahdi Basma, SH, Anggota DPRD Prov Sulteng, yang juga sebagai korban likuifaksi Petobo, Ridha Saleh, Tenaga Ahli Gubernur, Ketua Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo, Moh. Rino, Kepala BPN Kota Palu, yang diawali pembacaan brazanji do’a Syukuran oleh ustad sahrudin, yg di hadiri oleh seluruh masyarakat petobo korban likuifaksi bencana alam 28 september 2018.

Di akhir Rapat Akbar ini dibacakan hasil kesepakatan seluruh masyarakat Korban Likuifaksi Petobo yang isinya antara lain sebagai berikut :

Pertama :   Mendukung penuh program Pemerintah : LC/KT oleh BPN, proses bangun HUNTAP oleh PUPR, dan semua Kebijakan Pemerintah Kota & Provinsi yg terkait dengan pemenuhan hak-hak Korban Bencana demi masa depan  Petobo Baru ke depan.

Kedua :  Mengenai Data Penghuni HUNTAP, agar Pemerintah Cq. BPBD tidak perlu mempersulit warga karena sejak 3 tahun ini, Forum lakukan inputan, verifikasi dan klarifikasi. Maka data dari Forum sejumlah 850 KK ada mutlak sebagai Penghuni HUNTAP Kawasan Petobo, dimana Forum akan memberikan ftcopy data KK dll kepada BPBD. Jika pun masih ada tambahan data, Pihak BPBD wajib ikut serta kan Forum salam tahap verifikasi sebagai wujud dan komitmen pelibatan partisipasi masyarakat sebagaimana diperintahkan UU No. 24 Tahun 2007 ttg Penanggulangan Bencana.

Ketiga : Sepenuh hati, Warga berterimakasih kepada Bapak Gubernur Sulteng, Ibu Ketua DPRD Sulteng, Bapak Walikota Palu bersama Ketua DPRD Palu, serta seluruh jajaran Pemerintahan, yg telah merespon dengan sigap dan cepat melalui terbit nya SK Gubernur Sulteng No. 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur No. 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, dimana dalam diktum memutuskan , telah menempatkan lokasi huntap  bagi kami 850 KK korban Lokuefaksi Petobo insyaAllah akan melanjutkan hidup kami bersama anak cucu hingga akhir hayat sebagai Warga Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Keempat : Sekali lagi atas nama partisipasi masyarakat, kami berharap Bapak Gubernur Rusdy Mastura & Ketua DPRD Provinsi Ibu Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, bersama Pemerintah Kota dan jajaraanya, agar meminta bahkan  mendesak Pihak Pemerintah Pusat agar proses pembuatan huntap, tetap mengacu persis sama dengan apa yg sudah terbangun disini lebih 50 Unit. Ini adalah model huntap yang jauh lebih baik dari jenis huntap  lainnya (seperti RISHA, RISBA, dll). Ini adalah model hasil design anak lokal kita, anak anak  teknik sipil dari Untad  Palu yg juga punya lisensi. Cukuplah di depan mata kita, begitu banyak proyek² rehab-rekon yg mangkrak, dan tak jelas kualitasnya karena dikerjakan oleh orang-orang dan Perusahaan dari luar. Padahal, misi BUMN seperti diperintahkan oleh UU dan Presiden Jokowi, adalah menghidupkan ekonomi lokal dengan  menggandeng mitra perusahaan dan pengusaha lokal. Yang terjadi justru sebaliknya, mamiskinkan dan menghancurkan pengusaha lokal.

Kelima : Ibu Ketua DPRD, Gubernur, Pemerintah Kota, dll, yang kami cintai. Sehubungan dengan  poin² di atas, maka kami mohon agar huntap  Kawasan Petobo ini diberi nama huntap  Banua Tadulako Petobo, dan untuk memantik harapan kolektif warga serta persepsi publik tentang Kesungguhan Gubernur untuk tidak boleh lagi ada air mata korban bencana Pasigala di Desember 2021, maka kami memohon pada Kesempatan Pertama, Bapak Gubernur didampingi Ibu Ketua DPRD, sudilah meletakkan batu pertama untuk melanjutkan pembangunan huntap di area tanah leluhur kami ini, yakni sisi selatan Jl. Soeharto, area 800/area Ranggaravana seluas 76,25 Ha yg insyaAllah segera selesai di Konsolidasi oleh BPN untuk menentukan sekitar 25-30 Ha kebutuhan huntap tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *