“Gubernur : “ Mari Bangun Panti Asuhan untuk Anak Yatimpiatu Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo.”
KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP. MP, Yahdi Basma, SH, Anggota DPRD Sulawesi Tengah, M. Ridha Saleh Tenaga Ahli Gubernur, bersama Ketua Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo pada acara syukuran dan Rapat Akbar, Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo Palu, atas terbitnya SK No. 369/ 372/DIS.BMPR-G.ST/2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No.369/516/DIS.BMPR-G-ST/2018 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, Jln. Soeharto-Petobo,Minggu,7/11/ 2021 .
Gubernur Sulawesi Tengah pada kesempatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan banga dapat hadir bersama masyarakat penyintas Gempa dan Likuifaksi petobo, dimana dalam proses menyelesaikan permasalahan kebencanaan khususnya masyarakat Petobo dirasakan sangat sulit.
Hal ini dibuktikan proses dikeluarkannya SK Gubernur tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harapan segala permasalahan penyintas bencana segera selesai dan harus menjadi perhatian kita bersama, jangan kita membiarkan saudara kita menderita, kita harus merasakan penderitaan mereka, lebih khusus untuk kepada anak-anak Yatim piatu mari kita bangun panti asuhan yang dilengkapi dengan prasarana sekolah untuk memudahkan dan meringankan penderitaan mereka, do’akan saya menjadi pemimpin yang amanah, Tutur Gubernur Cudy.
Sementara itu Ketua DPRD Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP. MP menyampaikan rasa syukur dan berbahagia, dapat berkumpul bersama masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo, selaku pimpinan DPRD saya terus berusaha dan berupaya mendorong menyelesaikan permasalahan kebencanaan dengan membentuk tim pansus Pasigala yang bertujuan menyelesaikan berbagai permasalahan korban penyintas bencana likuifaksi bersama Gubernur yang alhamdulilah sesuai komitmen akan melakukan percepatan penanganan kebencanaan di Sulawesi Tengah.
Lanjut Ketua DPRD menyampaikan terkait dengan permasalahan lahan Ketua DPRD menyerahkan sebidang tanah dengan luasan 2 Ha, untuk dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian tetap masyarakat Petobo.
Sementara itu Yahdi Basma, SH, selaku Pembina Forum Warga Korban Likuifaksi Petobo menyampaikan soal tanah pembangunan Hunian tetap, di Kelurahan Petobo ini, memiliki proses yang sangat panjang sehingga akhirnya pemerintah dapat menerbitkan SK Gubernur Tentang Penetapan Lokasi Tanah Relokasi Pemulihan Akibat Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah dengan luasan 115 ha, yang akan dibangun hunian tetap untuk masyarakat Penyintas Gempa dan Likuifaksi Petobo dengan jumlah Kepala Keluarga 874 KK, semoga dengan percepatan konsolidasi permasalahan tanah di pertengahan desember tahun 2021 ini, dapat menyelesaikan permasalahan lahan hunian tetap masyarakat Petobo.