KABAR LUWUK – Pemerintah Laksanakan Pendataan Program Subsidi Tepat Elpiji. Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengawal proses pendataan warga penerima program subsidi tepat khusus elpiji 3 kilogram.
Penerima terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh pemilik pangkalan dan agen.
“Saat ini sedang proses pendataan pada masing-masing pangkalan oleh mitra Pertamina, dan kami selaku pemerintah daerah melalukan pengawasan,”. Kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu Rahmad Mustafa di Palu, Minggu.
Program subsidi tepat elpiji 3 kilogram oleh Pemerintah Pusat, sebagai upaya transformasi penjualan produk bersubsidi. Supaya warga miskin tidak kesulitan memperoleh elpiji 3 kilogram.
Sejauh ini, katanya, masih ada ditemukan penjualan produk bersubsidi secara ecer di kios atau warung dengan harga Rp30 hingga Rp35 ribu rupiah. Hampir dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) di tetapkan pemerintah.
“Tentu kondisi ini meresahkan warga penerima subsidi. Seharusnya produk bersubsidi di jual di pangkalan resmi, justru beredar juga di kios atau warung,” ucapnya.
Rahmad mengemukakan, dari hasil validasi menuju transformasi sistem, di ibu kota Sulteng tercatat sekitar 951 pangkalan resmi mitra Pertamina tersebar di 48 kelurahan dan delapan kecamatan.
Pemkot Palu menegaskan fokusnya pada pengawasan pendistribusian elpiji 3 kilogram di pangkalan bersama satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk. Setelah penindakan terhadap 19 pengecer kios atau warung dengan barang bukti 140 tabung elpiji bersubsidi pada Juni lalu.
Rahmad Mustafa juga meminta warga tidak menjual produk bersubsidi selain di pangkalan, karena tabung 3 kilogram hanya dikhususkan untuk masyarakat prasejarah, dan tindakan tersebut melanggar hukum serta masuk ranah pidana.
“Ada sejumlah produk dibolehkan dijual secara ecer, seperti elpiji 5,5 kilogram dan 12 kilogram. Produk ini dijual untuk segmen non subsidi atau masyarakat berpenghasilan menengah ke atas,” ujarnya.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Ahmad Wijaya