Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Pemda Banggai Rakor Penyelesaian Masalah BUMD Melalui Zoom Meating

198
×

Pemda Banggai Rakor Penyelesaian Masalah BUMD Melalui Zoom Meating

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Bangga, Ir. Abdullah Ali Rapat Assistensi Penyelesaian BUMD Air Minum

“Ir. Abdullah Ali mewakili Kabupaten Banggai”

KABAR LUWUK, BANGGAI – Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengelar rapat Assistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi melalui Zoom meating Seluruh Kabupaten/Kota,  bertempat di ruang rapat khusus Sekretaris Kabupaten Banggai,  Selasa 8/11/2022.

Kabupaten Banggai yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali didampingi Kepala Bagian Perekonomian Sekda Banggai Hj. Rohdiana.

Dalam rapat assisten bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan telah merencanakan kerja  anggaran BUMD tahunan yang memuat pejelasan dan rincian sebagai berikut, pertama Asumsi yang digunakan dalam penyusunan RKA BUMD, Kedua  : Rencana kerja yang terdiri dari sarana usaha, strategi usaha, kebijakan, program dan kegiatan BUMD, ketiga : anggaran operasional ( pendapatan dan biaya usaha ) dan non operasional ( pendapatan dan biaya lainnya ), keempat : Anggaran pengadaan, kelima ; Anggaran teknologi informasi, keenam ; Anggaran penelitian dan pengembangan, ketujuh : . Anggaran pengembangan sumber daya manusia, kedelapan : Anggaran pelestarian lingkungan ( opsional ), kesembilan ; Anggaran investasi  dan kesepuluh ; Anggaran kegiatan lainnya.

Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah , Auto Sujatmiko memberikan masukan dan saran untuk masa depan BUMD air minum yang ada di Kabupaten Banggai, Terkait regulasi peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 54 Tahun 2017.

“ Semoga dengan diadakan diskusi waluapun melalui Zoom meating pada hari ini membuat BUMD Air minum khususnya Kabupaten Banggai bisa lebih maju dan berkembang.” Tutup Sujatmiko. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!