Menyapa Nusantara

Pemberian Remisi Pada Natal 2022

ANTARA template

KABAR LUWUK, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus (RK) kepada lebih dari 14 ribu narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Natal 2022. Remisi diberikan kepada narapidana yang berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. (ANTARA)

Exit mobile version