Sulteng Bakal Mekar Menjadi Tiga Provinsi, Sulteng, Banggai Raya dan Provinsi Situvu Maroso
KABAR LUWUK, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah , H. Rusdy Mastura , menyetujui pembentukan Kabupaten Pulau Togean, hasil pemekaran Kabupaten Tojo Una – Una, Selasa , 6 September 2022.
Pernyataan Persetujuan Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura , untuk pembentukan Kabupaten Pulau Togean , disampaikan pada saat Ketua DPRD Tojo Una Una Mahmud Lahay , Wakil Bupati Tojo Una Una , Bersama Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Tojo Una Una menyampaikan Dokumen Aspirasi Usulan, Persyaratan dan Permohonan Persetujuan Gubernur untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Togean.
Gubernur menyampaikan bahwa dirinya setuju untuk pembentukan Kabupaten Pulau Togean bahkan orang nomor satu di pemerintahan Sulteng ini meminta agar perangkat terkait mempercepat dan mengawal usulan itu hingga ke pusat.
“Saya sangat setuju, lengkapi seluruh persyaratannya ya. Karo Pemerintahan dan Otda saya minta segera dibuat Draf SK Persetujuan Gubernur untuk usul pembentukan Pulau Togean hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una Una, untuk dibawa kepada Ke DPOD, Kemendagri dan DPR RI,” ujar Cudy sapaan akrab Gubernur Sulteng.
Gubernur Sulawesi Tengah selanjutnya menyampaikan , akan mendorong pembentukan DOB untuk kabupaten dan kota , seperti pemekaran Kabupaten Poso , membentuk Kota Poso dan kabupaten baru di pemekaran Poso, pemekaran Kabupaten Banggai , Kota Banggai dan pembentukan kabupaten baru di Banggai , pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala. Sehingga harapannya kedepan dapat dimekarkan Provinsi Sulawesi Tengah menjadi tiga Provinsi .
“Provinsi Banggai Raya Ibu Kotanya di Banggai dan Provinsi Sintuvu Maroso Ibu Kotanya di Poso. Itu Cita cita besar kita kata Gubernur ,” tambah Gubernur.
Ia berharap pemekaran provinsi kedepan tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain, karena katanya pemekaran yang dilakukan adalah pemekaran yang memberikan kebahagiaan kepada semua masyarakat.
“Daerah kita sangat luas dan sangat layak dibentuk sampaik 4 Provinsi bahkan kalau perlu, Papua Bisa kenapa sulawesi Tengah tidak bisa” Kata Gubernur .
Gubernur meminta agar seluruh rencana pembentukan Kota Madya dan kabupaten baru segera didorong penyelesaian kajian akademisnya dan kelengkapan pesyaratannya. Bahkan jika perlu saat dirinya masih menjabat dua provinsi baru hasil pemekaran Sulteng sudah bisa terealisasi.( Biro Administrasi Pimpinan)