KABAR LUWUK – Pembangunan Mall Layanan Publik di Luwuk Dimulai, Dinas PUPR Banggai Siapkan Anggaran Rp 6,97 Miliar. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai kembali meluncurkan program strategis untuk penataan gedung di wilayahnya.
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan bangunan gedung di daerah kabupaten/kota, termasuk pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung, Dinas PUPR Kabupaten Banggai kini tengah fokus pada proyek pembangunan Mall Layanan Publik di Kecamatan Luwuk. Selasa 11/6/2024.
Proyek ini merupakan bagian dari sub kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan strategis daerah kabupaten/kota. Pembangunan Mall Layanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas yang lebih baik dan terpusat untuk masyarakat.
Dengan menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024, proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 6.970.475.000,- (Enam Milyar sembilan ratus tujuh puluh juta empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Dana ini mencakup seluruh biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan gedung dalam waktu 210 hari kalender.
Penyedia jasa yang akan melaksanakan proyek ini adalah CV. Latber’s, sedangkan pengawasan pembangunan akan dilakukan oleh CV. Arch Home Creative. Kedua perusahaan ini dipilih berdasarkan kompetensinya dalam menangani proyek-proyek konstruksi besar, sehingga diharapkan dapat menyelesaikan pembangunan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
PLT. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I DW Gede Supragiatma, ST, M.Si dalam sebuah wawancara, menyatakan bahwa proyek pembangunan Mall Layanan Publik ini merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap dengan adanya Mall Layanan Publik ini, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan pemerintah dengan lebih mudah dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan gedung ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dengan membuka lapangan kerja baru selama proses konstruksi berlangsung. Setelah selesai, Mall Layanan Publik ini diharapkan menjadi pusat aktivitas yang mendukung kemajuan daerah.
Proyek ini juga mencakup aspek pelestarian dan pemanfaatan lingkungan yang berkelanjutan, sesuai dengan visi Dinas PUPR dalam menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan dimulainya pembangunan Mall Layanan Publik di Kecamatan Luwuk, masyarakat Kabupaten Banggai dapat menantikan perubahan positif dalam hal akses terhadap berbagai layanan pemerintah yang lebih terpusat dan mudah dijangkau.
Proyek ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya melalui pembangunan infrastruktur yang memadai dan berkualitas. ( MAM ) **