Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran Desa Kampung Baru Tahun 2023

125
×

Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran Desa Kampung Baru Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Bangkep,Kepala desa Kampung Baru, Asmat Poyot

KABAR LUWUK  – Pemasangan Baliho Transparansi Anggaran Desa Kampung Baru Tahun 2023.Pemerintah Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan Kabupaten Bangkep, Sulawesi Tengah, memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan anggaran desa. Pada Selasa (11/7/2023), pemerintah desa memasang baliho informasi di dua titik strategis, yaitu di depan Kantor Desa Kampung Baru dan di ujung kampung desa.

Pemasangan baliho ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran APBDes Tahun 2023.

Kepala desa Kampung Baru, Asmat Poyot, menjelaskan bahwa tujuan utama pemasangan papan informasi ini adalah agar warga dapat melihat dan memahami pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.

Selain itu, masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa di berbagai bidang, seperti pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Kepala Desa Asmat Poyot menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran desa meliputi pendapatan desa yang terdiri dari pendapatan transfer dan pendapatan asli desa (PAD), serta belanja desa yang mencakup berbagai sektor, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran tersebut diuraikan dalam daftar berikut:

A. Pendapatan:

  1. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.179.074.617
  2. Dana Desa sebesar Rp 799.439.000
  3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 13.822.617
  4. Alokasi Dana Desa (DD) sebesar Rp 365.831.000

B. Pembiayaan:

  1. Penerimaan Pembayaran sebesar Rp 3.516.000

C. Total Belanja Desa sebesar Rp 1.182.890.617

D. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 408.851.617 (34,56%)

E. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 564.334.000 (47,71%)

F. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 54.600.000 (4,62%)

G. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 39.905.000 (3,33%)

H. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp 115.200.000 (9,74%)

Dengan alokasi dana yang telah ditetapkan ini, pemerintah desa Kampung Baru berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran APBDes Tahun 2023 untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemasangan baliho transparansi anggaran di dua titik strategis di desa ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program desa yang telah direncanakan.

Transparansi dan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran desa merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dengan adanya informasi yang jelas dan mudah diakses, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan dan ikut serta dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa.

Pemerintah Desa Kampung Baru berharap pemasangan baliho ini dapat menjadi langkah awal yang menginspirasi desa-desa lainnya untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan melibatkan mereka dalam proses pengelolaan anggaran desa.

Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi seluruh warga. ( RS) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!