KABAR LUWUK – Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai Kembali Normal. Mulai tanggal 1 Juli 2024, pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai telah kembali beroperasi secara normal.
Penerbitan Paspor RI dan Izin Tinggal Keimigrasian kini berjalan seperti biasa. Seluruh sistem dan aplikasi pelayanan keimigrasian telah pulih dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menyatakan bahwa “Layanan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai telah kembali normal”.
Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan untuk pengurusan berbagai jenis paspor seperti Paspor Baru, Paspor Penggantian, Paspor Elektronik, Paspor Percepatan, Paspor Rusak, dan Paspor Hilang. Selain itu, layanan keimigrasian untuk Warga Negara Asing juga sudah kembali normal.
Bagi pemohon dan masyarakat yang masih mengalami kendala dalam penerbitan Paspor RI dan Izin Tinggal Keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai, diharapkan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi melalui Call Center di nomor 08111 456 118.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang diperlukan.
Hermansyah Siregar, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, memberikan apresiasi atas tindakan cepat dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memulihkan layanan kepada masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan efektif agar seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia bisa kembali memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Kembali normalnya pelayanan keimigrasian ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keimigrasian mereka, baik untuk keperluan perjalanan maupun tinggal di luar negeri.
Selain itu, keberadaan layanan yang optimal juga akan mendukung kelancaran administrasi keimigrasian dan memudahkan warga negara asing yang berada di Indonesia.
Dengan adanya pemulihan layanan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat kembali merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Banggai siap memberikan pelayanan terbaik demi kepuasan dan kenyamanan masyarakat.
Seiring dengan beroperasinya kembali pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Banggai, pihak imigrasi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Langkah-langkah preventif dan antisipatif akan terus dilakukan agar gangguan serupa tidak terjadi di masa mendatang. Hal ini demi memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala yang berarti.
Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Octaveri, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Setiap masukan dan keluhan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.
Dengan kembalinya layanan keimigrasian yang normal, diharapkan masyarakat dapat segera mengurus kebutuhan keimigrasian mereka tanpa hambatan. Kantor Imigrasi Banggai akan selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.( Humas Kanim Banggai ) **