Paksa Laksanakan dan Menghimpun Massa, Kapolres Bangkep Diminta Bertindak Tegas
KABAR LUWUK, BANGKEP – Rencana pelaksanaan pameran dalam rangka Hari Ulang Tahun Banggai Kepulauan ke 22 terus menuai sorotan. Kegiatan yang bakal mengumpulkan massa dalam jumlah ribuan itu akhirnya dibatalkan. Bahkan informasinya Polres Bangekp tidak berani mengeluarkan izin kegiatan yang diaksanakan di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Ridwan salah seorang warga yang dimintai keterangannya mengatakan, dirinya sangat mendukung Polres dan Forkopimda lainnya terkait pembatalan rencana pelaksanaan pameran di lapangan Trikora itu. Menurutnya Pemerintah justru sudah seharusnya menjadi contoh tidak adanya pelaksanaan kegiatan yang menghimpun massa dalam jumlah banyak dalam satu lokasi. Karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih terus membayangi.
“Jelas sebagai masyarakat saya sangat mendukung pembatalan pelaksanaan kegiatan yang menghimpun massa ribuan begitu. Jangan justru pemerintah memberikan contoh yang buruk yang kemudian bakal dicontoh masyarakat lainnya. Iya saya dengan Kapolres Bangkep tidak memberikan izin kegiatan seperti itu dan kami mendukungnya,” kata Ridwan kepada media ini.
Sayangnya pada Senin (1/11/2021) terlihat ribuan masyarakat mendatangi lokasi pameran tanpa mengindahhkan protokol kesehatan. Padahal ancaman pandemi corona masih terus membayangi wilayah Kabupaten yang dipimpin Rais D Adam dan Salim J Tanasa ini.
Beberapa warga berharap Kapolres Bangkep AKBP Reza A Simanjuntak bisa bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum terhadap panitia pelaksana yang telah berani membuat kegiatan mengimpun massa di tengah pandemi ini.
“Jika Kapolres Bangkep membiarkan terlaksananya kegiatan seperti ini maka bisa dipastikan ini merupakan hal yang melanggar. Maka Kapolres harus berani membubarkan kegiatan seperti ini di tengah pandemi covid-19. Kalau perlu panitianya dimintai keterangan dan disanksi hukum,” ujar seorang warga.
Sampai berita ini terbit kerumunan massa di lokasi pameran terus bertambah, masyarakat terlihat mengabaikan sejumlah protokol kesehatan dan bisa menjadi ancaman baru penyebaran covid-19. (IKB)