Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Pasien Positif Rapid Tes Kabur Dari SKB Disdik Kelurahan Karaton, Alasan Ruang Isolasi Tidak Memadai

2108
×

Pasien Positif Rapid Tes Kabur Dari SKB Disdik Kelurahan Karaton, Alasan Ruang Isolasi Tidak Memadai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Satu pasien terduga covid-19 yang hasil rapid tesnya positif dikabarkan kabur dari ruang isolasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kabupatetn Banggai di Kelurahan Karaton pada Sabtu (9/5/2020). Kaburnya pria berinisial JN (21) warga Kelurahan Bungin itu lantaran merasa ruang isolasi yang disediakan pemerintah tidak memadai.

Menurut sumber media ini menyebutkan, pada sekira pukul 21.15 wita, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Banggai melaksanakan penjemputan paksa terhadap pasien terduga Covid-19 ( hasil rapid tes posotif ). Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran pasien berinisal JN tersebut menolak untuk dilakukan isolasi oleh tim gugus tugas Kabupaten Banggai. Tim gusus tugas yang melakukan penjemputan paksa itu terdiri dari Kodim 1308 Luwuk Banggai, Polres Banggai dan Tim Medis yang telah siap siaga segera melaksanakan penjemputan paksa terhadap pasien yang menolak untuk dilakukan Isolasi pada tempat yang telah ditentukan oleh Tim gugus tugas, Kabupaten Banggai.

Pada malam itu JN dijemput paksa petugas yang dihadiri oleh Dandim 1308/LB Letkol Inf Fanny Pantouw, M.Tr.Han., M.I.Pol, Kasdim 1308/LB Maýor Inf Red Abner Patambo, Danramil 1308-01/Luwuk Kapten Inf Supartono, Kapolsek Luwuk AKP Petrus Matasik, Tim medis Dinas Kesehatan, Personil anggota Makodim 1308/LB dan Koramil-01/Luwuk berjumlah 10 orang. Personil anggota Polsek Luwuk berjumlah 6 orang.

Diterangkan sumber, pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2020, sekitar pukul 13.00 wita, Tim kesehatan Puskesmas Kampung Baru menerima instruksi dari Tim Medis Gugus Tugas Kabupaten Banggai untuk melaksanakan penjemputan terhadap JN dirumah tempat tinggalnya yang beralamat di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan (rapid tes) di RSUD Luwuk. Pada pukul 13.15 wita, Timkes Puskesmas Kampung Baru beserta satu unit mobil ambulance menuju kediaman JN untuk melaksanakan penjemputan. Pada pukul 13.30 wita, Timkes Puskesmas Kampung Baru, tiba di kediaman JN, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

“Dorang ada datang jemput dengan ambulance, tapi JN t mau naik itu oto malah dia naik sepeda motor ke RSUD Luwuk,” kata sumber.

Timkes Puskesmas Kampung Baru bersama JN lalu meninggalkan kediaman menuju RSUD Luwuk. Setibanya di RSUD Luwuk itu JN lalu diserahkan ke tim lainnya untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan rapid tes warga Kelurahan Bungin itu positif virus. Selanjutnya, sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Banggai melalui Tim Gugus Tugas Covid-19, untuk terduga Covid-19 harus dilakukan Isolasi pada tempat yang telah disiapkan.

JN kemudia dibawa menggunakan mobil ambulance ke tempat isolasi yang telah disiapkan tim gugus tugas yang di ruang isolasi SKB Disdik Kabupaten Banggai. Menariknya pada sekira pukul 17.15 wita, JN keluar dari ruang isolasi SKB Disdik Banggai dengan alasan karena tempat isolasi itu tidak memadai. JN langsung meninggalkan tempat isolasi di SKB Disidik dan kembali ke kediamannya di Kelurahan Bungin. Mengetahui adanya pasien positif rapid tes yang telah kabur dari ruang isolasi itu membuat tim gugus tugas melakukan langkah koordinasi dengan pihak keluarga agar JN dapat mematuhi aturanyang telah  ditetapkan oleh tim gugus tugas penanganan dan pencegahan Pendemi Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus corona.

“Hasil koordinasi oleh tim gugus tugas covid-19 terhadap terduga tidak mendapatkan respon positif, sehingganya masyarakat setempat ikut mendukung aga pihak tim gugus tugas melakukan penjemputan paksa oleh aparat keamanan. Pada pukul 21.15 wita, tim gabungan dari gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Banggai oleh aparat keamanan TNI/Polri terdiri dari Kodim 1308/LB, Polres Banggai dan tim medis malaksanakan tindakan tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap terduga Covid-19 untuk dilakukan isolasi di SKB. Tidak barani dia melawan soalnya yang ba jemput tentara dengan polisi,” lanjut sumber.

Selanjutnya JN kembali dibawa ke ruang isolasi SKB Disdik Banggai untuk menjalani proses isolasi. Pada saat itu Dandim bersama jajarannya berharap masyarakat Kabupaten Banggai untuk dapat melaksanakan ketentuan/aturan yang telah diberlakukan oleh gugus tugas guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Tim Gugus Tugas Covid-19 dari TNI/Polri melalui Dandim 1308/LB bersama Kapolres sepakat akan bertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak mau melaksanakan prosedur dan protokol kesehatan. Tindakan tegas   ini dilakukan untuk kepentingan bersama.

Penelusuran media ini di ruang isolasi di SKB Disdik menemukan banyaknya fasilitas yang tidak berfungsi dengan baik sehingga tidak mengherankan jika kemudian orang yang hendak di isolasi di tempat itu tidak betah dan memilih untuk kabur. Padahal jika memang tim gugus tugas melengkapi fasilitas ruang isolasi dengan baik maka bisa dipastikan para pasien tidak akan kabur. (IKB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *